TOMOHON,– Pemerintah Kota Tomohon dan Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Tomohon resmi menetapkan pelaksanaan Pengucapan Syukur tahun 2025 pada hari Minggu, 24 Agustus 2025.
Keputusan ini disampaikan melalui Surat Edaran FKUB Kota Tomohon Nomor: 15/FKUB/TMHN/VII-2025.
yang diterbitkan pada 18 Juli 2025, berdasarkan hasil rapat koordinasi FKUB dan Pemkot Tomohon serta pengurus FKUB, tentang pengucapan syukur Kota Tomohon ditetapkan pada tanggal 24 Agustus 2025.
Dalam surat edaran tersebut, ada beberapa hal yang disampaikan :
- Pengucapan Syukur tahun 2025 mengangkat tema Bersyukur dengan rukun dan damai.
- Menempatkan pengucapan syukur ini sebagai ekspresi iman dan mensyukuri segala berkat TUHAN melalui kekuatan,kesehatan, kesempatan bekerja dan berusaha.
3.Pengucapan syukur ini juga dalam rangka mensyukuri pelaksanaan TIFF dan memperingati HUT RI ke 80 tahun 2025.
- Mengadakan pengucapan syukur dalam suatu ibadah yang ditanda dengan membawa persembahan syukur sesuai keyakinan masing-masing jemaat.
- Merayakan pengucapan syukur tanpa pesta pora dan menghindari minuman keras dan tidak melakukan praktek judi dalam bentuk apapun untuk menciptakan kondisi pengucapan syukur yang kondusif, aman dan membawa damai sejahtera.
- Pada hari pengucapan syukur diharapkan tidak ada kendaraan yang parkir dibahu jalan untuk menghindari kemacetan dan pemerintah Kelurahan mempersiapkan lahan parkir atau halaman warga masyarakat.
Jumat (25/7/2025) kepada awak media, Walikota Tomohon Caroll Senduk SH, mengajak semua warga Kota Tomohon tercinta untuk bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
Serta tak lupa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kamtibmas, dalam menjamu para tamu yang datang.
Ia pun berpesan, warga untuk tidak larut dalam perayaan pesta pora. Melainkan dalam kesederhanaan dan penuh ucapan syukur merayakan Hari Pengucapan.