Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaDAERAHNASIONALSulut

Vanny Loupatty Plt PWI Sulut Voucke Lontaan Dipecat

3725
×

Vanny Loupatty Plt PWI Sulut Voucke Lontaan Dipecat

Sebarkan artikel ini

KANALSINDO.ID,MANADO — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi menunjuk Vanny Loupatty alias Maemossa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Sulawesi Utara (Sulut) menggantikan Voucke Lontaan. Sementara itu, posisi Plt Sekretaris kini dipercayakan kepada Ardison Kalumata.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 134-PGS/A/PP-PWI/II/2025, yang dikeluarkan PWI Pusat pada 24 Februari 2025. SK tersebut tak hanya menetapkan kepengurusan baru, tetapi juga membekukan kepemimpinan Voucke Lontaan dan Merson Simbolon sebagai Ketua dan Sekretaris PWI Sulut sisa masa bakti 2021-2026.

Example 300x600

Dalam konferensi pers di Space Cafe, Manado, Kamis (27/02/2025), Maemossa menegaskan bahwa tugas utama yang diamanatkan PWI Pusat adalah melakukan konsolidasi organisasi dan mempersiapkan Konferensi Luar Biasa (KLB) PWI Sulut.

“Kami diberi kepercayaan untuk menjalankan amanat ini dengan penuh tanggung jawab. Dalam waktu enam bulan, kami akan menggelar KLB guna menata kembali kepengurusan PWI Sulut,” ujar Maemossa, didampingi Ardison Kalumata.

Keputusan PWI Pusat yang ditandatangani Ketua Umum PWI Zulmansyah Sekedang, Ketua Bidang Organisasi Mirza Zulhadi, dan Sekretaris Wina Armada Sukardi memuat lima poin utama, yakni:

  1. Mengukuhkan perubahan kepengurusan PWI Sulut sisa masa bakti 2021-2026.
  2. Membekukan kepemimpinan Voucke Lontaan dan Merson Simbolon sebagai Ketua dan Sekretaris.
  3. Menunjuk Vanny Loupatty sebagai Plt Ketua dan Ardison Kalumata sebagai Plt Sekretaris PWI Sulut.
  4. Menugaskan kepemimpinan baru untuk menertibkan organisasi, memverifikasi ulang keanggotaan, dan menyelenggarakan KLB selambat-lambatnya dalam enam bulan.
  5. SK berlaku sejak 24 Februari 2025.

Maemossa dan Ardison mengajak seluruh anggota PWI Sulut untuk mendukung langkah penyegaran organisasi yang dilakukan PWI Pusat. Mereka juga mengingatkan anggota yang Kartu Tanda Anggotanya (KTA) sudah tidak aktif atau belum diperpanjang agar segera mengurusnya kembali.

“Ini adalah momentum untuk memperbaiki dan memperkuat organisasi. Kami berharap seluruh anggota bisa bersatu untuk membangun PWI Sulut yang lebih baik,” pungkas Maemossa.

Keputusan ini menandai babak baru dalam kepengurusan PWI Sulut, dengan harapan mampu menghadirkan kepemimpinan yang lebih solid, profesional, dan berorientasi pada penguatan organisasi wartawan di Sulawesi Utara. (*/Red)


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kanalsindo@gmail.com. Terima kasih.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *