TOMOHON – Wali Kota Tomohon Caroll J.A Senduk SH bersama Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G.A Rumajar SE MIKom menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Penjelasan Walikota Mengenai Rancangan Awal RPJMD Kota Tomohon Tahun 2025-2029, (18/3/2025) di Kantor DPRD Kota Tomohon.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang SSos didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Donald Pondaag dan Jefry Polii.
Wali Kota Caroll menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon yang telah mengagendakan pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Penjelasan Wali Kota mengenai Rancangan Awal RPJMD Kota Tomohon tahun 2025-2029.
“RPJMD Kota Tomohon merupakan Satu Kesatuan dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang disusun secara bersama-sama dengan pemangku kepentingan berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing, serta dilaksanakan berdasarkan kondisi dan potensi yang dimiliki Daerah yang disesuaikan dengan kemampuan Keuangan Daerah dan sesuai dengan dinamika perkembangan di Daerah dan Nasional,” ujar Caroll.
Hadir, jajaran Anggota DPRD Kota Tomohon, unsur Forkopimda Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME beserta jajaran Pemerintah Kota Tomohon, maupun BUMD. (*/Red)
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kanalsindo@gmail.com. Terima kasih.