Example floating
Example floating
Tomohon

BPK Periksa Ratusan Kendis Pemkot Tomohon, Wali Kota Caroll Ingatkan Bayar Pajak Tepat Waktu

3950
×

BPK Periksa Ratusan Kendis Pemkot Tomohon, Wali Kota Caroll Ingatkan Bayar Pajak Tepat Waktu

Sebarkan artikel ini

TOMOHON — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulwesi Utara melakukan Pemeriksaan fisik terhadap ratusan Kendaraan Dinas yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Tomohon, di lapangan Kantor Walikota, Senin (14/04/2025).

Kegiatan ini, rangka rangka tertib Administrasi Pengelolaan barang milik Daerah Kota Tomohon Khususnya penggunaan Kendaraan Dinas Pemerintah Kota Tomohon.

Example 300x600

Pemeriksaan BPK Sulut, bertujuan untuk memastikan kesesuaian Nomor Mesin, dan Nomor Kerangka dengan dokumen kendaraan maaing-masing..

Momen ini, disaksikan langsung oleh Wali Kota Tomohon Caroll J A Senduk SH bersama Wakil Wali Kota Sendy G A Rumajar SE MIKom.

Wali Kota Tomohon Caroll.Senduk dalam arahannya berharap, agar para pelayan masyarakat di Kota Tomohon kooperatif memperlihatkan fisik Kendaraan Dinas untuk diinventarisasi oleh pihak BPK.

“Saya minta Pejabat Pemkot yang memiliki Kendaraan Dinas, sekiranya aktif memperhatikan fisik Kendaraan Dinasnya, agar supaya dapat dievaluasi kondisi mesinnya,” ujar Walikota CS.

Menurut Wali Kota Caroll.Senduk, hal Ini juga untuk mengetahui ada berapa unit yang dimiliki oleh masing-masing SKPD.

“Saya ingatkan, semua Pegawai dan Pejabat yang menggunakan kendaraan Dinas, untuk selalu membayar pajak tepat waktu,” tegasnya.

“Karena ini juga, akan berpengaruh pada kenyamanan saat berkendara,” sambungnya.

Wali Kota dan Wakil Wali Kota didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, dan dihadiri oleh Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara.Elvira Amelia Kaligis, Ketua Tim Pemeriksa Cheren Martina Sendow bersama Anggota Tim.

(*/Zwith)


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kanalsindo@gmail.com. Terima kasih.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *