Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Gorontalo Utara

Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

3836
×

Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

Sebarkan artikel ini

GORONTALO UTARA, – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Hamzah Sidik, secara terbuka menanggapi isu yang disampaikan salah satu anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD, Fitri – yang menyebut adanya anggota dewan yang telah enam bulan tidak masuk kantor.

Pernyataan Hamzah ini disampaikan dalam siaran langsung melalui akun media sosial resminya, Hamzah Sidik Jibran, dan turut disaksikan oleh sejumlah awak media serta publik secara daring.

Example 300x600

Hamzah menyatakan bahwa tuduhan tersebut sangat serius dan harus dibarengi dengan bukti konkret. Ia menegaskan, jika pernyataan itu tidak dapat dipertanggungjawabkan secara fakta, maka Fitri patut diduga telah menyebarkan informasi bohong (hoaks) yang dapat mencemarkan nama baik lembaga.

“Kalau benar ada anggota dewan yang tidak masuk kantor selama enam bulan, tunjukkan datanya, buktinya. Tapi kalau tidak bisa dibuktikan, maka Ibu Fitri sudah menyebarkan hoaks, apalagi ini sudah ramai di media sosial,” ujar Hamzah dalam siaran live-nya.

Lebih lanjut, Hamzah mengingatkan bahwa sebagai anggota DPRD, apalagi yang duduk di Badan Kehormatan, semestinya lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi ke publik, agar tidak menimbulkan kegaduhan dan mencoreng wibawa lembaga perwakilan rakyat.

“Jangan sampai karena persoalan politik internal, lalu sembarang membuat opini publik yang menyesatkan. Ini harus diklarifikasi dan ditindaklanjuti secara objektif,” tambahnya.

Hamzah berharap Badan Kehormatan segera mengambil langkah untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut, demi menjaga integritas lembaga DPRD di mata masyarakat.(M)


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kanalsindo@gmail.com. Terima kasih.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *