Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaDAERAHHUKRIMSulut

AGK: Saya tak Pernah Berniat Rugikan Uang Negara

3187
×

AGK: Saya tak Pernah Berniat Rugikan Uang Negara

Sebarkan artikel ini

MANADO, – Asiano Gammy Kawatu (AGK) akhirnya buka suara, terkait perkara dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) yang menggiringnya ke Rumah Tahanan (Rutan) Kepolisian Daerah (Polda) Sulut.

Pernyataan polos dan jujur itu diungkapkan AGK kepada wartawan usai persidangan mendengarkan keterangan saksi ahli termohon, pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Rabu (11/06/2026).

Example 300x600

Dikatakan AGK, dirinya selama berkarir sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sekitar 40 tahun, tidak pernah berniat merugikan uang negara. Karena itu. dirinya heran manakala mendapatkan masalah terberat hingga bermuara kepada proses hukum.

“Sungguh, saya tidak pernah menyangka kejadiannya akan seperti ini. Tapi, kalau pun kejadiannya seperti ini, saya siap menghadapinya,” ucap AGK di depan ratusan mata yang menatapnya.

Pada kesempatan yang sama, AGK juga menyampaikan terima kasih kepada kuasa hukumnya, saksi ahlinya, yang selalu memberikan pencerahan terhadap proses persidangan.

AGK juga secara sportif menyampaikan terima kasihnya kepada penyidik (menyebutkannya sebagai teman-red), karena selalu bersikap ramah,serta kepada kuasa hukumnya yang telah berjuang tanpa pamrih.

Namun begitu, AGK juga menghendaki perkara yang menimpanya dapat melahirkan keputusan seadil – adilnya dari hakim praperadilan, tanpa menyebutkan oknum – oknum yang terlibat dalam perkara tersebut.

“Saya tidak bisa mengatakan yang lain, selain berharap adanya putusan (keadilan-red) yang seadil –adilnya dalam perkara ini,” ujar AGK, sembari memohon maaf, jika terjadi kesalahan atau kekeliruan dalam penyampaiannya itu. (*/DG/Red)


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kanalsindo@gmail.com. Terima kasih.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *