MANADO, 13 Juni 2025 – Dalam upaya memperkuat pengamanan aset negara, khususnya aset tanah dan bangunan milik perusahaan, PLN Grup Sulawesi yang terdiri dari Unit Induk Distribusi (UID) Suluttenggo, Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Sulawesi dan Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melakukan koordinasi strategis dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Sulawesi Utara. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Wilayah BPN Sulut dan dihadiri oleh jajaran pimpinan dari kedua lembaga.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat proses sertifikasi aset tanah milik PLN yang tersebar di berbagai wilayah operasional di Sulawesi Utara, sekaligus memastikan status hukum aset tersebut terlindungi secara sah dan legal. Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula langkah-langkah sinergis untuk mengatasi kendala di lapangan seperti tumpang tindih kepemilikan lahan dan akses dokumen historis. Kolaborasi ini sangat penting guna mendukung keberlanjutan operasional kelistrikan di Sulawesi.
Kunjungan ini mendapat sambutan hangat dari Kepala BPN Sulut Erry Juliani Pasoreh, S.H., M.Si

Melalui koordinasi ini, PLN berharap seluruh aset tanah dapat terdata dan tersertifikasi secara lengkap, sebagai bagian dari komitmen perusahaan terhadap tata kelola aset yang akuntabel dan profesional.
Sumber : (*/PLN UPT Manado)