Tomohon – Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tomohon, Berny Mambu, S.H., M.H., menegaskan pentingnya penyuluhan hukum sebagai upaya edukasi berkelanjutan bagi perangkat pemerintah.
Hal tersebut ia sampaikan dalam kegiatan penyuluhan hukum bidang pertanahan yang turut dihadiri Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, S.H., serta Wakil Wali Kota, Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom.
Menurut Berny Mambu, kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah strategis dalam memperkuat kapasitas camat dan lurah di Kota Tomohon.
“Perangkat pemerintah harus dibekali pemahaman hukum yang memadai, sehingga mampu mengambil langkah tepat saat menghadapi persoalan pertanahan. Ini bagian dari upaya preventif untuk memastikan pelayanan publik berjalan lancar, transparan, dan sesuai aturan,” ujarnya.
Penyuluhan hukum ini juga mendapat dukungan penuh dari program Corporate Social and Responsibility (CSSR), yang diharapkan dapat memperluas manfaat kegiatan bagi masyarakat.
Pemerintah Kota Tomohon menaruh harapan besar agar para camat dan lurah mampu menerapkan hasil penyuluhan dalam tugas sehari-hari, khususnya dalam penyelesaian persoalan pertanahan.
Dengan demikian, pelayanan publik dapat terwujud secara profesional dan berlandaskan hukum.
















