Example floating
Example floating
Tomohon

Wali Kota Tomohon Buka Sosialisasi Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah

838
×

Wali Kota Tomohon Buka Sosialisasi Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah

Sebarkan artikel ini

TOMOHON,– Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, SH menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Diseminasi Penindakan Hukum yang digelar di Aula Monstera, Selasa (2/12/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh peserta untuk bersyukur dan memanfaatkan kegiatan ini sebagai ruang penting dalam meningkatkan pemahaman mengenai pajak dan retribusi daerah. Ia menegaskan bahwa kedua instrumen tersebut merupakan sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi penggerak pembangunan Kota Tomohon.

Example 300x600

“Dari pajak yang dibayarkan masyarakat, pemerintah dapat membangun fasilitas umum, menopang layanan publik, meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan infrastruktur, dan berbagai kepentingan masyarakat lainnya,” ujarnya.

Wali Kota juga mengimbau seluruh wajib pajak untuk menjadikan kepatuhan membayar pajak sebagai budaya bersama dan wujud tanggung jawab kolektif demi kemajuan Kota Tomohon.

“Membayar pajak bukan hanya kewajiban hukum, tetapi kontribusi nyata untuk masa depan kota yang kita cintai. Kepatuhan Bapak/Ibu adalah energi bagi Kota Tomohon untuk terus tumbuh dan berkembang,” tegasnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya profesionalisme, transparansi, dan integritas bagi camat, lurah, perangkat kelurahan, serta seluruh petugas pemungut pajak.
“Pajak yang dipungut harus digunakan dengan tepat, benar, utuh, dan tersalurkan untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Menurut Wali Kota, kegiatan sosialisasi ini penting untuk menyamakan pemahaman terkait tata cara pemungutan, mekanisme penagihan, hingga proses penindakan hukum apabila terjadi pelanggaran. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum bukan untuk menakutkan, melainkan memberi kepastian, keadilan, dan perlindungan bagi wajib pajak maupun pemerintah daerah.

Pemerintah Kota Tomohon, lanjutnya, terus berkomitmen menghadirkan layanan pajak yang mudah, cepat, dan modern melalui digitalisasi pembayaran, penggunaan QRIS, layanan host-to-host perbankan, serta pemanfaatan platform KRISAN sebagai bagian dari transformasi layanan publik.

“Kami ingin memastikan membayar pajak tidak sulit, tidak memakan waktu, dan dapat dilakukan melalui berbagai kanal yang ramah masyarakat,” tuturnya.

Wali Kota berharap momentum sosialisasi ini dapat memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kepatuhan pajak demi terwujudnya Tomohon yang maju, berdaya saing, dan sejahtera.

Di akhir sambutan, ia menyampaikan apresiasi kepada para narasumber, Kejaksaan Negeri Tomohon, BPKPD Kota Tomohon, para wajib pajak, petugas pemungut pajak, serta seluruh jajaran pemerintah daerah.

“Kiranya sinergi yang tercipta menjadi bagian penting dalam peningkatan pembangunan dan kesejahteraan Kota Tomohon, serta memperkuat pengetahuan hukum pajak daerah dan retribusi daerah,” tutupnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Dr. Reinhard Tololiu, S.H., M.H. beserta jajaran Kejari Tomohon; Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon yang diwakili Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan BPKPD, Friedel Liuw, S.T., M.A.P.; jajaran Pemerintah Kota Tomohon; para pemungut pajak; serta seluruh peserta kegiatan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *