MANADO – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling, resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulut.
Kebijakan ini diberlakukan sebagai respons terhadap dinamika global sekaligus langkah konkret untuk menekan konsumsi energi dan efisiensi anggaran daerah. Dalam arahannya, Gubernur menegaskan skema WFH akan diterapkan dua hari dalam sepekan, dengan komposisi 50 persen pegawai tetap menjalankan tugas dari kantor.
Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai tambahan waktu libur. “WFH tetap bekerja dari rumah, bukan cuti. Pelayanan publik harus tetap berjalan optimal,” tegasnya.
Gubernur juga mengingatkan bahwa kinerja ASN akan terus diawasi secara ketat. Ia menilai masyarakat turut memantau pelaksanaan kebijakan ini, sehingga tidak boleh muncul kesan penurunan etos kerja aparatur pemerintah.
Selain itu, penerapan WFH menjadi bagian dari gerakan penghematan energi yang tengah digalakkan. Seluruh perangkat daerah diminta lebih disiplin dalam penggunaan listrik dan bahan bakar, termasuk memastikan fasilitas kantor tidak digunakan di luar jam kerja.
Untuk mendukung hal tersebut, Inspektorat bersama Satuan Polisi Pamong Praja akan melakukan pengawasan rutin, termasuk patroli setelah jam kerja guna memastikan tidak ada pemborosan energi di kantor pemerintahan.
Di sisi lain, Gubernur juga mengeluarkan kebijakan tegas terkait fasilitas kendaraan dinas. Bagi pejabat eselon III ke bawah, pembiayaan bahan bakar dan perawatan kendaraan tidak lagi ditanggung APBD. Sementara pejabat eselon II diwajibkan tetap berkantor setiap hari kerja sebagai bentuk tanggung jawab jabatan.
Melalui langkah ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berharap efisiensi anggaran dapat tercapai tanpa mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.
(*/Red)













