MANADO — Kinerja pengendalian harga di Provinsi Sulawesi Utara menunjukkan tren positif. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada 1 April 2026, tingkat inflasi daerah ini tercatat stabil bahkan menjadi yang terendah di kawasan Pulau Sulawesi.

Di tengah dinamika ekonomi global dan nasional, pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE dinilai mampu menjaga kestabilan harga barang dan jasa.
Data BPS mencatat inflasi bulanan (month-to-month) Sulawesi Utara pada Maret 2026 sebesar 0,25 persen, lebih rendah dibanding rata-rata nasional yang mencapai 0,41 persen.

Sementara itu, secara tahunan (year-on-year), inflasi Sulut berada di angka 2,20 persen. Capaian ini menempatkan Sulawesi Utara sebagai provinsi dengan inflasi paling rendah di wilayah Sulawesi, jauh di bawah beberapa daerah lain seperti Sulawesi Selatan yang mencatatkan angka lebih tinggi.
Dari sisi penyumbang inflasi, kelompok makanan, minuman, dan tembakau masih menjadi faktor dominan secara nasional.

Komoditas seperti ikan segar, daging ayam ras, beras, telur, dan cabai rawit menjadi pendorong utama kenaikan harga. Namun, tekanan tersebut relatif dapat dikendalikan di Sulawesi Utara melalui penguatan distribusi dan ketersediaan pasokan.
Selain itu, kebijakan stimulus ekonomi dari pemerintah pusat turut memberikan efek penahan laju inflasi. Beberapa sektor transportasi seperti tarif jalan tol, angkutan laut, hingga layanan penyeberangan dan kereta api mengalami penurunan tarif, yang berdampak pada stabilitas harga di daerah.
Upaya pengendalian inflasi di Sulut tidak lepas dari peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang terus melakukan pemantauan harga secara intensif. Pemerintah juga memastikan kelancaran distribusi bahan pokok, terutama menjelang periode permintaan tinggi seperti hari besar keagamaan.

Pemanfaatan berbagai insentif, termasuk di sektor transportasi, turut membantu menekan biaya logistik sehingga harga barang tetap terjaga di tingkat konsumen.
Dengan capaian inflasi tahunan sebesar 2,20 persen, pemerintah daerah menilai sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat berjalan efektif. Ke depan, Pemprov Sulut berkomitmen mempertahankan stabilitas ini sebagai fondasi bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan merata.
(*/Red)













