MATARAM — Suasana berbeda terlihat di Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat pada Rabu (15/4/2026), saat sebanyak 70 advokat dari Organisasi Advokat Pembasmi resmi diambil sumpahnya. Kegiatan ini menjadi momen perdana pelaksanaan penyumpahan advokat oleh organisasi tersebut di wilayah NTB.
Prosesi berlangsung khidmat dan mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi hingga praktisi hukum setempat. Kehadiran puluhan advokat baru ini sekaligus menandai mulai aktifnya kiprah organisasi yang juga dikenal sebagai Perkumpulan Badan Advokat Solidaritas Merdeka Indonesia di provinsi tersebut.
Ketua Umum organisasi, Dr. C.M. Firdaus Oiwobo, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari agenda nasional dalam memperluas jaringan sekaligus pembinaan calon advokat di berbagai daerah.
“NTB menjadi salah satu wilayah strategis dalam pengembangan jaringan advokat Pembasmi. Ini langkah konkret untuk memperluas akses profesi advokat hingga ke daerah,” ujarnya.
Firdaus menambahkan, organisasinya berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menekuni profesi advokat. Salah satunya melalui biaya keanggotaan yang relatif terjangkau.
“Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat. Dengan biaya yang ringan, calon advokat dapat mengikuti seluruh tahapan tanpa terbebani secara finansial,” katanya.
Pelaksanaan kegiatan ini turut didampingi Ketua DPD Pembasmi NTB, Mastam, yang berperan dalam koordinasi di tingkat daerah. Ia berharap kehadiran organisasi tersebut dapat memberikan kontribusi positif serta memperkaya dinamika organisasi advokat di NTB.
Sejumlah akademisi yang hadir menilai penyumpahan ini menjadi indikator keseriusan organisasi dalam memperluas jaringan serta meningkatkan pembinaan advokat, khususnya di daerah.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Organisasi Advokat Pembasmi optimistis dapat terus memperluas jangkauan dan eksistensinya di berbagai provinsi di Indonesia.
(*/Pembasmi/Bertje)













