Scroll untuk baca artikel
BeritaDAERAHKANAL IBUKOTANASIONAL

Layanan Keimigrasian Hadir di Bone, Masyarakat Kini Tak Perlu Lagi ke Makassar Urus Paspor

507
×

Layanan Keimigrasian Hadir di Bone, Masyarakat Kini Tak Perlu Lagi ke Makassar Urus Paspor

Sebarkan artikel ini

BONE – Direktorat Jenderal Imigrasi terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui peresmian Layanan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone yang berlokasi di Jalan MH Thamrin, Watampone, Kabupaten Bone, Selasa (9/6/2026).

Peresmian dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang, bersama Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman. Kegiatan tersebut turut dirangkaikan dengan penguatan nilai spiritual dan karakter pegawai yang menghadirkan penceramah Ustadz Ahmad Jafar.

Hadirnya layanan keimigrasian di Kabupaten Bone menjadi solusi bagi masyarakat Bone, Sinjai, dan Soppeng yang selama ini harus menempuh perjalanan ke daerah lain untuk mengurus dokumen keimigrasian, khususnya paspor.

Dalam sambutannya, Friece Sumolang menegaskan bahwa pembukaan layanan keimigrasian di Bone merupakan langkah strategis mengingat tingginya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan imigrasi di wilayah tersebut.

Menurutnya, Kabupaten Bone termasuk daerah dengan jumlah permohonan dokumen keimigrasian yang cukup tinggi di Sulawesi Selatan sehingga keberadaan layanan ini diharapkan mampu meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Imigrasi untuk Rakyat bukan sekadar slogan, tetapi bentuk komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau, cepat, dan berkualitas. Kehadiran layanan ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan keimigrasian,” ujar Friece.

Ia menambahkan, Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus memperluas akses pelayanan hingga menjangkau daerah-daerah yang memiliki kebutuhan tinggi terhadap layanan keimigrasian. Transformasi pelayanan publik, kata dia, harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui layanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Sementara itu, Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, menyampaikan apresiasi atas diresmikannya layanan tersebut. Ia menilai kehadiran Kantor Imigrasi di Bone merupakan jawaban atas harapan masyarakat yang selama ini menginginkan pelayanan keimigrasian yang lebih dekat dan efisien.

Sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah, Pemkab Bone juga telah merencanakan pembangunan kantor permanen Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone di Kecamatan Tanete Riattang Barat. Langkah ini diharapkan dapat menunjang peningkatan kapasitas layanan seiring bertambahnya kebutuhan masyarakat.

Dengan beroperasinya Layanan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone, masyarakat Bone Raya kini dapat mengakses berbagai layanan keimigrasian dengan lebih mudah, cepat, dan efisien. Kehadiran layanan tersebut sekaligus menjadi wujud sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat.

Slogan: “Imigrasi Makin Dekat, Pelayanan Makin Cepat untuk Masyarakat.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *