JAKARTA – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam mendukung percepatan eliminasi kusta di Indonesia sekaligus menghapus stigma terhadap penyandang maupun penyintas penyakit tersebut.
Komitmen itu disampaikan saat menghadiri kegiatan nasional Percepatan Eliminasi Kusta yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di Hotel Gran Sahid, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan Indonesia bebas kusta pada 2030.
Acara tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta para gubernur dari berbagai daerah di Indonesia.
Kehadiran Gubernur Yulius Selvanus merupakan wujud dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terhadap kebijakan nasional melalui penguatan deteksi dini, penemuan kasus secara aktif, pemberian pengobatan hingga tuntas, serta penghapusan stigma yang masih melekat di tengah masyarakat.
Menurut Gubernur, penanganan kusta tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, dunia pendidikan, organisasi kemasyarakatan, hingga tokoh agama, guna menciptakan lingkungan yang inklusif dan bebas diskriminasi.
“Kami di Provinsi Sulawesi Utara siap berjalan seiring dengan Pemerintah Pusat dalam mempercepat eliminasi kusta. Yang harus kita hapus bukan hanya penyakitnya, tetapi juga stigma yang selama ini membuat masyarakat takut memeriksakan diri. Semakin cepat ditemukan, semakin cepat diobati, dan semakin besar peluang untuk sembuh tanpa menimbulkan kecacatan,” ujar Gubernur Yulius Selvanus.
Ia menambahkan, edukasi kepada masyarakat harus terus diperkuat agar masyarakat memahami bahwa kusta merupakan penyakit yang dapat disembuhkan apabila ditangani sejak dini. Karena itu, pemerintah daerah akan terus memperkuat layanan kesehatan hingga ke tingkat puskesmas serta mendorong masyarakat agar tidak ragu memeriksakan diri apabila menemukan gejala.
Selain itu, Pemprov Sulawesi Utara mendukung penguatan kolaborasi lintas sektor sebagaimana menjadi fokus pemerintah pusat dalam percepatan eliminasi kusta. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan penemuan kasus secara aktif, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, serta membangun kepedulian masyarakat untuk menghapus diskriminasi terhadap orang yang pernah mengalami kusta.
Melalui komitmen bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Sulawesi Utara optimistis dapat berkontribusi dalam mewujudkan target Zero Leprosy 2030, yakni nol penularan, nol disabilitas akibat kusta, dan nol stigma, sehingga seluruh masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang setara, bermutu, dan berkeadilan.
(*/Bertje)














