Scroll untuk baca artikel
Tomohon

Komisi II DPRD Tomohon Bahas Pajak Penerangan Jalan Bersama BPKPD dan Dishub

962
×

Komisi II DPRD Tomohon Bahas Pajak Penerangan Jalan Bersama BPKPD dan Dishub

Sebarkan artikel ini

TOMOHON — Komisi II DPRD Kota Tomohon melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon dan Dinas Perhubungan Daerah Kota Tomohon, Senin (24/8/2026).

RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tomohon tersebut membahas secara khusus mengenai Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

Pembahasan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD, khususnya Komisi II, terhadap pengelolaan pendapatan daerah serta pelaksanaan kebijakan perpajakan yang berkaitan dengan penerangan jalan di wilayah Kota Tomohon.

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPRD Tomohon bersama perangkat daerah terkait membahas berbagai hal menyangkut pelaksanaan, pengelolaan, serta optimalisasi penerimaan Pajak Penerangan Jalan. Pembahasan juga diarahkan untuk memastikan pengelolaan pajak berjalan secara efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Komisi II menilai, Pajak Penerangan Jalan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang perlu dikelola secara optimal karena memiliki keterkaitan dengan penyediaan dan peningkatan pelayanan penerangan jalan bagi masyarakat.

Melalui RDP ini, DPRD berharap koordinasi antara perangkat daerah dapat semakin diperkuat, terutama dalam hal pendataan, pengawasan, serta optimalisasi potensi penerimaan daerah dari sektor Pajak Penerangan Jalan.

Rapat tersebut sekaligus menjadi momentum bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk menyamakan persepsi serta mencari langkah-langkah strategis dalam meningkatkan pendapatan daerah, tanpa mengabaikan aspek pelayanan publik dan kepentingan masyarakat.

Komisi II DPRD Kota Tomohon menegaskan pentingnya pengawasan secara berkelanjutan agar setiap potensi pendapatan daerah dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *