MINAHASA,– Pembangunan gedung kantor DPRD memiliki beberapa manfaat, baik bagi anggota dewan itu sendiri maupun bagi masyarakat. Secara umum, sarana tersebut dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja DPRD, serta memberikan fasilitas yang lebih baik dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Selain itu, gedung wakil rakyat diharapkan dapat menjadi pusat aspirasi dan inspirasi bagi masyarakat.
Beberapa manfaat lebih rinci dari pembangunan gedung kantor DPRD:
Peningkatan Efektivitas dan Efisiensi
Gedung baru yang lebih modern dan representatif dapat menunjang kinerja anggota DPRD dan staf sekretariat dalam melaksanakan tugas-tugas mereka.
Fasilitas yang Lebih Lengkap
Gedung baru biasanya dilengkapi dengan fasilitas yang lebih baik, seperti ruang rapat yang memadai, ruang kerja yang nyaman, serta fasilitas teknologi informasi yang modern, yang dapat meningkatkan produktivitas.
Peningkatan Kualitas Pelayanan
Dengan fasilitas yang lebih baik, DPRD dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, baik dalam hal pelayanan informasi maupun dalam menampung aspirasi.
Penguatan Kelembagaan
Pembangunan gedung baru dapat menjadi simbol penguatan peran DPRD sebagai lembaga legislatif yang memiliki peran penting dalam pemerintahan daerah.
Pusat Aspirasi
Gedung DPRD diharapkan dapat menjadi pusat bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, dan kebutuhan mereka kepada wakil-wakil rakyat.
Akses yang Lebih Mudah
Gedung baru yang terletak di lokasi strategis dan mudah dijangkau dapat memudahkan masyarakat untuk berinteraksi dengan DPRD.
Meningkatkan Partisipasi
Gedung baru yang nyaman dan representatif dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.
Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
Dengan adanya gedung yang memadai, diharapkan DPRD dapat menjalankan fungsi dan tugasnya dengan lebih baik, sehingga dapat meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas.
Selain manfaat-manfaat tersebut, pembangunan gedung kantor DPRD juga dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah melalui proyek konstruksi, serta menciptakan lapangan kerja baru.
Diketahui pada tahun 2023,2024 hingga 2025, Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah mengalokasikan dana untuk:
APBD 2025:
Bangunan Gedung Kantor, Rp.1.200.000.000.
Pengadaan Mebel, Rp.1.050.005.000.
APBD 2024:
Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya, Rp. 1.511.367.156.
Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya, Rp.2.135.051.853.
APBD 2023:
Bangunan Gedung Kantor, Rp. 4.609.135.135.
Namun sarana pemerintahan yang menggunakan uang negara ini, dalam pekerjaan konstruksi maupun pengadaan barang diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi maupun dokumen kontrak.
Selain itu pula, terindikasi adanya penggelembungan harga dalam penyusunan Harga Pokok Satuan (HPS) serta ketidaksesuaian volume dan mutu atau kualitas.
Bahkan dari data yang berhasil dihimpun, di tahun 2021 terdapat Kekurangan Volume Pekerjaan atas Pekerjaan Rehabilitasi Rumah Dinas Pimpinan DPRD dengan nilai Rp.1.165.552.454,
Tahun Anggaran 2022 Pekerjaan Bangunan Gedung Kantor
senilai Rp.2.385.996.796.
Terdapat juga Belanja Modal yang Tidak Sesuai Kontrak yaitu Pengadaan Alat Rumah Tangga/ Dapur (Home Use) TA 2022 yaitu:
Rp.180.752 178, Rp.170.884 500, Rp 158.913.150, Rp.157.025 000, 143.412 000, Rp.131.560000, Rp.75.396.750, Rp.27.639.000, dan Rp.1.242.941.133.
Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Dewan Kabupaten Minahasa, Ria Suwarno sewaktu dikonfirmasi di ruang kerjanya menyatakan bahwa untuk Tahun Anggaran 2025 belum dilaksanakan.
Sementara terkait rehab gedung TA 2024 telah rampung, namun untuk TA 2021 dan 2022 pihaknya tidak memiliki wewenang memberikan klarifikasi.
“Utk TA 2025 memang ada anggaran utk fisik dan pengadaan mebel tapi sampai ini belum ada realisasi masih berproses. Utk TA 2024 yg rehabilitasi gedung yg Rp. 1.511.3367.156 sdh selesai dan pembayaran berdasarkan laporan kemajuan pekerjaan. Kl yg 2021 – 2022 itu bukan kapasitas saya Utk menjelaskan krn belum bertugas di Setwan,” ungkapnya, Selasa (8/7/2025).
Modus Korupsi Pada Pengerjaan Proyek Pemerintah
Pembangunan gedung kantor tidak hanya terkait konstruksi fisik, tetapi juga tentang menciptakan lingkungan kerja yang mendukung produktivitas. Selain itu pula gedung kantor yang dirancang dengan baik, dapat meningkatkan citra organisasi serta memberikan ruang untuk kolaborasi serta inovasi.
Meskipun begitu, pembangunan infrastruktur beranggaran besar akan rentan dikorupsi jika tidak disertai pengawasan yang ketat, hal ini berlaku juga dalam pembangunan gedung perkantoran, beserta fasilitas penunjang lainnya.
Dari sejumlah kasus, potensi penyimpangan anggaran negara pada pembangunan sarana publik menjadi lebih besar karena sektor tersebut cukup spesifik.
Modus korupsi yang paling umum adalah, penggelapan anggaran, mark up atau penggelembungan harga, penyalahgunaan anggaran, penyunatan dana, suap, pengerjaan yang tidak sesuai RAB/Spesifikasi teknis ataupun adanya proyek fiktif.
Kasus-kasus itu sudah seringkali terjadi diberbagai tingkat pemerintahan, mulai dari kabupaten, kota, provinsi, hingga nasional.
Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi
Menyikapi konteks ini, pemerintahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka bertekad untuk membasmi para koruptor.
Penekanan tersebut tertuang dalam program Asta Cita, yakni pencegahan dan penindakan sebagai dukungan kuat guna memberantas korupsi di negeri ini.
Peran Media Massa Dalam Upaya Pencegahan Hingga Pengungkapan Kasus Korupsi
Pemberitaan tentang dugaan korupsi seakan tak pernah berhenti mewarnai berbagai media massa, dan justru para terduga pelaku tindak pidana korupsi ini sebagian besar adalah para oknum pegawai atau pejabat pemerintahan yang diberikan amanah oleh negara untuk mengelola uang rakyat.
Masyarakat pun bertanya, jika menempati posisi strategis, tentulah sudah mendapatkan gaji, insentif yang mumpuni. Lantas, kenapa masih saja ada oknum yang korupsi?
Fenomena tersebut seyogyanya menjadi tantangan setiap lembaga pemerintahan mulai dari pusat hingga ke pelosok daerah.
Meskipun seseorang memiliki nilai integritas yang tinggi tetapi jika budaya di lembaganya tidak mendukung untuk mencegah korupsi (Antikorupsi), pakta integritas yang merupakan pendorong faktor internal dapat dikatakan bukan solusi utama dalam pencegahan perilaku korupsi.
Dengan terus mengawasi pengelolaan keuangan negara serta menyampaikan informasi, yang faktual, media massa dapat membantu menciptakan transparansi dan akuntabilitas.
Keberadaan korupsi yang dilakukan oleh para oknum abdi negara bukan hanya mencoreng nama baik pemerintah tetapi juga menghantui setiap aspek kehidupan, termasuk keberagamaan.
Mereka yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat justru berbalik mengkhianati kepercayaan yang diberikan oleh rakyat.
Jika uang puluhan miliar bahkan triliun rupiah untuk pembangunan sarana dan prasana dikorupsi, dalam hal ini tentu saja rakyat yang paling merasakan dampaknya.
Itulah sebabnya negara dengan angka korupsi yang besar, sulit untuk maju dan mengentaskan kemiskinan. Pemberantasan korupsi akan dapat terwujud, apabila lembaga penegak hukum serta komponen seluruh bangsa ini bersatu memeranginya.
APH Dapat Menindaklanjuti Dugaan Korupsi yang Dilaporkan Melalui Media Massa
Media dan jurnalisme investigatif, memainkan peran penting mengungkap dugaan korupsi.
Aparat Penegak Hukum (APH) dapat dan bahkan disarankan untuk menindaklanjuti dugaan korupsi yang dilaporkan melalui media massa.
Pemberitaan di media massa bisa menjadi salah satu sumber informasi guna membantu APH dalam melakukan penyelidikan secara transparan demi tercapainya penegakan hukum yang berkeadilan.
Pewarta: (Dry75/Bert)
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kanalsindo@gmail.com. Terima kasih.