Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Gorontalo Utara

ASN Guru Pertanyakan Gaji ke-13 dan Tamsil, Kadisdik: Masih Menunggu Petunjuk Teknis dari Keuangan

521
×

ASN Guru Pertanyakan Gaji ke-13 dan Tamsil, Kadisdik: Masih Menunggu Petunjuk Teknis dari Keuangan

Sebarkan artikel ini

GORONTALO UTARA,– Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) tenaga pendidik di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara mempertanyakan kejelasan pencairan gaji ke-13 dan tunjangan tambahan penghasilan (Tamsil) yang hingga awal Juni ini belum kunjung direalisasikan.

Menanggapi hal tersebut, awak media mencoba mengonfirmasi langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Gorontalo Utara, Dr. Irwan Abudi Usman, M.Pd, melalui sambungan telepon seluler pada Rabu (5/6/2025).

Example 300x600

Dalam keterangannya, Kadisdik menyampaikan bahwa hingga pukul 15.30 WITA, pihaknya—melalui bendahara dinas—masih menunggu petunjuk teknis dari pihak Badan Keuangan Daerah terkait mekanisme pencairan kedua hak ASN tersebut.

“Kami di Dinas Pendidikan pada prinsipnya sudah siap. Namun sampai saat ini belum ada realisasi pencairan karena kami masih menunggu petunjuk dari pihak keuangan daerah terkait bagaimana proses pencairannya,” ujar Kadisdik.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya memahami kegelisahan para guru, terutama menjelang tahun ajaran baru yang kerap disertai dengan kebutuhan tambahan. Ia pun berharap agar proses di tingkat keuangan daerah dapat segera rampung dan dana yang menjadi hak ASN guru bisa segera dicairkan.

Diketahui, gaji ke-13 merupakan hak tahunan ASN yang biasanya dicairkan menjelang tahun ajaran baru sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan pendidikan anak-anak pegawai negeri. Sementara Tamsil adalah tunjangan tambahan bagi guru non-sertifikasi yang dianggarkan dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Para tenaga pendidik berharap adanya kejelasan dan percepatan proses pencairan demi mendukung kesejahteraan mereka serta menunjang kinerja di tengah tantangan pendidikan pascapandemi dan perubahan kurikulum. ( M)


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kanalsindo@gmail.com. Terima kasih.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *