Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Gorontalo Utara

Bukti Sinergitas, Bupati Thariq Apresiasi Penyerahan Aset Jalan dan Lampu PJU dari Kementerian PUPR

3357
×

Bukti Sinergitas, Bupati Thariq Apresiasi Penyerahan Aset Jalan dan Lampu PJU dari Kementerian PUPR

Sebarkan artikel ini

GORONTALO UTARA,–
Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, mengapresiasi langkah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang secara resmi menyerahkan aset jalan dan fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) kepada Pemerintah Daerah Gorontalo Utara.

Penyerahan aset tersebut bukan sekadar seremonial administrasi, melainkan simbol kuat sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur hingga ke wilayah terluar, termasuk Gorontalo Utara yang berbatasan langsung dengan laut Filipina.

Example 300x600

“Ini adalah bukti nyata bahwa pembangunan bukan hanya berbasis kota. Sinergitas pusat dan daerah harus terus diperkuat, agar masyarakat di daerah juga merasakan manfaat pembangunan secara langsung,” kata Bupati Thariq dalam pernyataannya usai menerima aset tersebut.

Dengan aset jalan dan PJU yang kini berada dalam pengelolaan pemerintah daerah, Pemkab Gorontalo Utara siap mengoptimalkan pemeliharaan dan pengembangannya untuk menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mendukung aksesibilitas dan keselamatan transportasi di berbagai wilayah.

Menurut Thariq, infrastruktur jalan dan pencahayaan bukan hanya penunjang aktivitas harian, tapi juga faktor penting yang mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, termasuk sektor pertanian, perdagangan, pariwisata, dan pelayanan publik.

“Kami akan kelola aset ini sebaik mungkin. Ini bukan hanya soal jalan atau lampu, tapi soal bagaimana kita menciptakan rasa aman, nyaman, dan konektivitas yang lebih luas untuk masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap sinergitas seperti ini bisa terus ditingkatkan dalam berbagai aspek pembangunan, termasuk pendidikan, kesehatan, hingga pengelolaan sumber daya alam. Penyerahan aset ini juga menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola aset daerah secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.(M)


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kanalsindo@gmail.com. Terima kasih.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *