TOMOHON, — Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Ketenagakerjaan menggelar kegiatan Pelaksanaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja bagi Pekerja Rentan Tahun 2025, bertempat di Balai Kecamatan Tomohon Selatan.
Kegiatan ini dibuka oleh Camat Tomohon Selatan, Robert Pelelalu, M.E., dan dihadiri oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tomohon, Mariam M. Rau, S.H., M.H., bersama jajaran pemerintah kecamatan, para lurah, serta perwakilan pekerja rentan dari berbagai kelurahan.
Dalam sambutannya, Camat Robert Pelelalu menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut, yang dinilai sangat bermanfaat bagi peningkatan perlindungan dan kesejahteraan masyarakat pekerja.
“Kegiatan ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kota dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja, khususnya mereka yang termasuk dalam kategori rentan dan berisiko tinggi,” ujar Pelelalu.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Mariam M. Rau menegaskan bahwa program jaminan sosial tenaga kerja merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk menciptakan rasa aman dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja di Kota Tomohon.
“Kami berkomitmen memperluas akses perlindungan ketenagakerjaan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk pekerja informal. Dengan adanya jaminan sosial, para pekerja dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif,” jelas Rau.
Kegiatan ini juga menjadi wadah sosialisasi mengenai pentingnya BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, kematian, dan kehilangan penghasilan.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Tomohon menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kesejahteraan pekerja serta memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga penyelenggara jaminan sosial. (*Kiky)
















