KANALSINDO.ID,TALAUD — Oknum anggota DPRD Kabupaten Talaud berinisial RK alias Kovia di kecam oleh sejumlah elemen masyarakat terkait pernyataannya seputar pengelolaan APBD tahun 2024 dan 2025 yang dinilainya amburadul.
Sebagaimana pemberitaan salah-satu media lokal, menyebutnya, kehadiran Pj Bupati Fransiscus Manumpil Menjadi ‘Musibah’ bagi PNS dan Kepala Desa di Kabupaten Talaud.
Pernyataan tersebut dinilai, lebih berbau tendensius dan beraroma pembunuhan karakter (Character Assassination),” ujar Nelson Sasauw, kepada awak media Kanalsindo.id Senin, (24/02).
Sasauw menegaskan, dilansir dari laman Wikipedia, pembunuhan karakter atau perusakan reputasi adalah, usaha-usaha untuk mencoreng reputasi seseorang. Tindakan ini dapat meliputi pernyataan yang melebih-lebihkan atau manipulasi fakta untuk memberikan citra yang tidak benar tentang orang yang dituju.
Kovia dalam pernyataan menuduh pemerintah daerah belum membayarkan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) Pegawai Negeri Sipil, Dana Desa (Dandes), serta gaji petugas kebersihan.
Namun demikian, pengamat kebijakan publik Jeffrey Sorongan menilai kritik tersebut lebih didasarkan pada opini pribadi tanpa memahami regulasi keuangan daerah,” tukasnya.
Menurut Sorongan, pernyataan harus berbasis data dan memahami mekanisme pengelolaan anggaran, bukan asal ngomong,” tandas Sorongan.
Sorongan menambahkan, tidak semua dana bisa langsung dicairkan karena ada prosedur yang harus diikuti. Kalau dipaksakan tanpa aturan yang jelas, justru bisa menimbulkan masalah hukum,” ujar Sorongan.
“Tuduhan ini sangatlah berlebihan dan dinilai tidak berimbang apalagi, wartawan yang memberitakan juga tidak melakukan konfirmasi. Ini bukan jurnalisme yang sehat, tapi lebih condong menggiring opini negatif,” tegasnya.
Bahkan, beredar selentingan oknum anggota Dekab Talaud itu sendiri disebut-sebut, tengah berusaha mendapatkan proyek dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Talaud.
Hingga memunculkan spekulasi bahwa tuduhan yang disampaikannya bukan murni tapi diduga ada kepentingan dibalik tuduhannya kepada Pj. Bupati Talaud yang bertujuan untuk menekan pemerintah daerah agar memenuhi kepentingannya,” ucap Sorongan, menengarai.
Sementara Pj Bupati Fransiscus Manumpil saat dimintai tanggapannya, menegaskan bahwa isu yang beredar hanyalah kesalahpahaman yang perlu diluruskan. Ia menegaskan bahwa semua keputusan terkait anggaran daerah mengikuti regulasi yang berlaku.
“Kami memahami kekhawatiran yang ada, tetapi keuangan daerah tidak bisa dikeluarkan sembarangan tanpa mengikuti prosedur administrasi. Jika ada keterlambatan, itu bukan berarti ada penyimpangan, tetapi karena proses yang harus dijalani sesuai aturan,” ujar Manumpil.
Ia juga menyayangkan pemberitaan yang hanya menampilkan satu sudut pandang tanpa ada konfirmasi dari pemerintah daerah.
“Kami terbuka terhadap kritik, tetapi harus berdasarkan fakta, bukan sekadar opini yang justru menyesatkan publik,” tambahnya.
Tuduhan ini memperlihatkan bahwa kritik terhadap pemerintahan daerah harus didukung oleh pemahaman regulasi dan data yang valid. Jika kritik hanya didasarkan pada kepentingan pribadi atau ambisi politik, maka hal tersebut bukan lagi pengawasan, melainkan manipulasi opini publik.
Publik pun mulai mempertanyakan, apakah kritik ini benar-benar demi kepentingan rakyat, atau ada agenda lain yang sedang dimainkan,” pungkas Sorongan. (John)
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kanalsindo@gmail.com. Terima kasih.