Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Tomohon

Evaluasi KLA 2025: Caroll-Sendy Tegaskan Komitmen Wujudkan Kota Layak Anak

3278
×

Evaluasi KLA 2025: Caroll-Sendy Tegaskan Komitmen Wujudkan Kota Layak Anak

Sebarkan artikel ini

TOMOHON, — Pemerintah Kota Tomohon menggelar kegiatan verifikasi lapangan secara hybrid dalam rangka Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (5/6/2025) di Ruang Rapat Walikota Tomohon.

Walikota Tomohon, Caroll Senduk, didampingi Wakil Walikota Sendy Rumajar, memimpin langsung kegiatan ini. Turut hadir Ketua TP PKK Kota Tomohon drg. Jeand’arc Senduk Karundeng, Sekretaris Daerah Edwin Roring, para kepala perangkat daerah terkait, serta berbagai pihak yang peduli terhadap pemenuhan dan perlindungan hak anak. Tim verifikator dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) juga mengikuti kegiatan secara virtual.

Example 300x600

Dalam sambutannya, Walikota Caroll Senduk menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kemen PPPA, khususnya Deputi Koordinasi Pemenuhan Hak Anak Wilayah I, atas pelaksanaan verifikasi lapangan di Kota Tomohon. Ia menyebut kegiatan ini sebagai sebuah kehormatan sekaligus motivasi dalam memperkuat komitmen terhadap pemenuhan hak anak.

“Kami berkomitmen untuk terus mendorong terpenuhinya hak anak agar mereka dapat hidup, tumbuh, dan berkembang secara optimal serta memperoleh perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Ini semua demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera, khususnya di Kota Tomohon,” ujar Walikota.

Ia menjelaskan bahwa Kota Layak Anak merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak, yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya dari pemerintah, masyarakat, media massa, dan dunia usaha secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

“Kami telah melaksanakan berbagai kebijakan dan program untuk mendukung hal ini. Salah satunya adalah Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kota Layak Anak. Selain itu, langkah-langkah operasional juga dilaksanakan oleh Gugus Tugas Kota Layak Anak,” tambahnya.

Di bidang kesehatan, Pemerintah Kota Tomohon telah melakukan intervensi sensitif dan spesifik untuk menangani stunting melalui delapan aksi konvergensi. Saat ini, jumlah anak stunting tercatat sebanyak 18 anak dari total 4.232 anak, atau 0,42%, dengan prevalensi 10,8 — angka terendah di Sulawesi Utara.

Dalam bidang administrasi kependudukan, Pemkot juga telah menghadirkan layanan online melalui aplikasi Sistem Layanan Online Adminduk Tomohon Hebat (SLOATH).

Walikota juga memaparkan capaian penghargaan KLA yang telah diterima Kota Tomohon. “Kami telah meraih predikat Pratama pada tahun 2018, 2019, dan 2021, serta predikat Nindya pada tahun 2022 dan 2023. Terima kasih atas arahan dan dukungan dari Kemen PPPA yang memungkinkan capaian ini.”

Menutup sambutannya, Walikota menyampaikan harapan agar proses verifikasi lapangan tahun ini berjalan lancar dan memberikan hasil terbaik. Ia juga meminta seluruh perangkat daerah untuk memberikan dukungan penuh, serta menyatakan kesiapan menerima masukan dari tim verifikator sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan ke depan.

“Kami berharap indikator-indikator Kota Layak Anak bisa menjadi pedoman utama dalam pembangunan Kota Tomohon yang ramah anak, terintegrasi, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
(*/Red)


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kanalsindo@gmail.com. Terima kasih.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *