TOMOHON,– 21/3/2025 Mengingat potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan masih akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan, Walikota Tomohon menginstruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD), Camat, dan Lurah untuk meningkatkan kesiapsiagaan serta kewaspadaan di wilayah masing-masing.
Instruksi kepada Camat dan Lurah:
- Memantau situasi di wilayahnya masing-masing secara intensif.
- Meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat, terutama di daerah rawan longsor, pohon tumbang, dan banjir.
- Terus Menghimbau masyarakat agar tetap berada di rumah jika tidak ada keperluan mendesak dan menunda rencana perjalanan sambil terus memantau informasi prakiraan cuaca.
- Memantau dan Membersihkan Saluran Air/Drainase dilingkungan Kelurahan masing2, dan Pohon2 di pemukiman yg berpotensi tumbang.
- Segera melaporkan keadaan darurat kepada Pimpinan.
- Meningkatkan koordinasi dengan stakeholder terkait guna memastikan kesiapan dan respons cepat dalam menghadapi potensi bencana.
Himbauan kepada Masyarakat:
- Tetap waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem.
- Menghindari aktivitas di luar rumah jika tidak mendesak, terutama di wilayah yang berisiko tinggi terhadap longsor, banjir, dan pohon tumbang.
- Memastikan keamanan rumah dan lingkungan, termasuk memangkas ranting pohon yang berpotensi tumbang serta membersihkan saluran air untuk menghindari banjir.
- Selalu mengikuti informasi resmi dari pemerintah terkait perkembangan cuaca dan potensi bencana.
- Jika terjadi keadaan darurat, segera hubungi Call Center 112 untuk mendapatkan bantuan.
Diharapkan dengan langkah ini, dampak dari cuaca ekstrem dapat diminimalisir, serta keselamatan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga. Tuhan melindungi Kota Tomohon, Tuhan Melindungi kita semua. Terima kasih.
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kanalsindo@gmail.com. Terima kasih.