Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Tomohon

Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sulut, Wali Kota Tomohon Caroll Senduk Siap Kawal Pembangunan Daerah 2026

9783
×

Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sulut, Wali Kota Tomohon Caroll Senduk Siap Kawal Pembangunan Daerah 2026

Sebarkan artikel ini

TOMOHON – Wali Kota Tomohon Caroll J A Senduk SH menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 Provinsi Sulawesi Utara, di The Sentra Hotel Manado, Rabu (23/04/2025).

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 Provinsi Sulawesi Utara dibuka oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr J Victor Mailangkay SH MH.

Example 300x600

Diketahui, tujuan pelaksanaan Musrenbang yaitu daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun Rencana Pembangunan Daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan Nasional.

Dimana, perencanaan pembangunan bersifat hirarkis mulai dari tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, sampai dengan tingkat Desa/Kelurahan, sehingga dibutuhkan adanya integrasi perencanaan agar terjadi sinkronisasi antar dokumen perencanaan.

Musrenbang RKPD Tahun 2026 Provinsi Sulawesi Utara sasarannya untuk menyepakati permasalahan, Tema, Prioritas dan Arah Kebijakan Pembangunan Daerah, Menyepakati Program, Kegiatan, Pagu Indikatif dan Target Kinerja serta Lokasi.

Bahkan, menyelaraskan prioritas dan sasaran Pembangunan Daerah dengan arah kebijakan, prioritas, dan sasaran Pembangunan Nasional; serta Mengklarifikasi usulan program dan kegiatan yang diusulkan Kabupaten/Kota.

Dihadiri oleh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Dr Hendriawan MH MSi, Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI Kurniawan Ariadi SIP MCom. (secara virtual).

Hadir juga, Anggota DPD-RI Ir Stevanus Linow MAP, Forkopimda Provinsi Sulawesi Utara, Bupati/Wali Kota se- Sulawesi Utara, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan Perguruan Tinggi, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat se- Sulawesi Utara serta Jajaran Provinsi Sulawesi Utara.(*)


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kanalsindo@gmail.com. Terima kasih.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *