Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Opini

“Ironi” Antara Gemuknya Kementrian Versus Efisiensi Alias Pemangkasan

15310
×

“Ironi” Antara Gemuknya Kementrian Versus Efisiensi Alias Pemangkasan

Sebarkan artikel ini

Penulis : Johny Lalonsang
Redaktur Pelaksana Kanalsindo.id

Effisiensi anggaran merupakan salah satu strategi yang diambil pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan dana negara dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi, seperti perlambatan pertumbuhan ekonomi global, peningkatan utang, dan fluktuasi nilai tukar rupiah.

Example 300x600

Sementara, efisiensi dalam pengertian yang lebih luas adalah, mencakup kemampuan melakukan sesuatu dengan tepat dan baik, tanpa membuang waktu, tenaga, dan biaya yang berlebihan. 

Efisiensi juga dapat diartikan sebagai perbandingan terbaik antara kegiatan dengan hasilnya. Dalam dunia bisnis, efisiensi berarti menjalankan operasi dengan cara yang hemat waktu, biaya, dan tenaga tanpa mengorbankan kualitas. 

Dalam kehidupan sehari-hari, efisiensi dapat diwujudkan dengan mengatur waktu dan tenaga agar lebih produktif, efisien dan efektif

Efisiensi berarti mampu mengeluarkan biaya lebih sedikit untuk mencapai hasil yang sama – atau lebih besar – atau untuk mencapai hasil yang lebih tinggi dengan mengeluarkan biaya yang sama.

Efisiensi tidak mencakup keputusan untuk mengurangi biaya dengan tujuan untuk mencapai hasil yang lebih sedikit – ini adalah penghematan yang tidak efisien.

Manfaat Efisiensi tidak lain ialah, mengurangi pemborosan sumber daya dan menekan biaya operasional.

Meningkatkan output dengan input yang lebih sedikit, memungkinkan perusahaan atau individu untuk mencapai lebih banyak hasil dalam waktu yang lebih singkat.

Konsep efisiensi dapat diterapkan dalam lingkup pemerintahan dan di berbagai bidang dan industri, dengan menggunakan sumber daya yang tersedia secara optimal, sehingga menghasilkan output maksimal dengan input atau usaha seminimal mungkin 

Menghasilkan keluaran atau output yang maksimal dengan keterbatasan sumber daya sehingga dengan demikian tidak ada sumber daya yang terbuang secara percuma dan
memperoleh keuntungan atau hasil yang maksimal dengan penggunaan sumber daya yang digunakan seminimal mungkin.

Demikian pula efisiensi dalam institusi pemerintahan maupun dalam bisnis,
penggunaan teknologi menjadi sebuah keniscayaan untuk mengotomatisasi tugas-tugas rutin, merawat peralatan dengan baik dan menggunakannya secara optimal.

Berpijak dari rumusan efisiensi sebagaimana tersebut diatas maka pertanyaannya, apakah kebijakan efisiensi yang ditempuh oleh Presiden Prabowo Subianto dihubungkan dengan gemuknya kementerian serta bertaburnya staf ahli maupun staf khusus disejumlah kementerian dan badan termasuk di lingkup TNI/Polri bakal efektif ?

Apakah konsep efisiensi anggaran dapat dikelola dengan baik sehingga yang keluar seimbang atau beroleh hasil yang lebih besar, atau bakal jadi ironi dan berubah wujud menjadi bumerang bagi perjalanan kepemimpinan Prabowo Subianto, terkait efisiensi anggaran.

Di ketahui sebelumnya Prabowo Subianto mengumumkan 48 nama menteri dan 5 pejabat yang tidak berada di bawah koordinasi oleh Kementerian Koordinator, serta 59 wakil menteri yang akan membantu pemerintahannya bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk periode 2024-2029.

Sementara itu kebijakan efisiensi merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggran 2025.

Efisiensi anggaran pada hakekatnya tidak berbeda jauh dengan pemangkasan anggaran, penyebutannya lebih di perhalus untuk menghilangkan kesan seputar pemangkasan besar-besaran sehingga berdampak pada sektor jasa khususnya dunia pariwisata dan perhotelan, kini menjerit.

Ada puluhan ribu tenaga kerja kehilangan pekerjaan akibat di PHK, itu karena persoalan ekonomi dunia termasuk Indonesia sedang tak baik-baik saja, ada yang bilang, anak di sekolah makan siang, tapi malam nggak makan karena ayahnya kehilangan pekerjaan, ironi MBG.


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kanalsindo@gmail.com. Terima kasih.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *