Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DAERAHGorontalo Utara

Kadisdik Gorontalo Utara Pastikan Pencairan Selisih Gaji 8% Segera Terwujud

8691
×

Kadisdik Gorontalo Utara Pastikan Pencairan Selisih Gaji 8% Segera Terwujud

Sebarkan artikel ini

Gorontalo Utara,- 5 Maret 2025 – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara, Dr. Irwan Abudi Usman, M.Pd., kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan tenaga pendidik dan ASN di daerahnya. Hari ini, beliau secara langsung mendatangi kantor keuangan daerah untuk memastikan proses pengajuan pencairan selisih gaji 8% berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan.

Dalam keterangannya, Kadisdik menegaskan bahwa pencairan ini adalah hak ASN yang harus segera direalisasikan. “Kami tidak ingin ada keterlambatan lagi. Para tenaga pendidik dan ASN telah mengabdikan diri dengan penuh dedikasi, dan kesejahteraan mereka adalah prioritas utama,” tegasnya.

Example 300x600

Selain mengawal pencairan selisih gaji 8%, Kadisdik juga memastikan bahwa berbagai tunjangan dan insentif bagi guru honorer serta tenaga kependidikan non-ASN tetap menjadi perhatian utama. “Kami terus berkomitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan seluruh tenaga pendidik, baik ASN maupun non-ASN. Pendidikan yang berkualitas hanya bisa terwujud jika para tenaga pendidik kita mendapatkan haknya dengan layak,” tambahnya.

Langkah cepat yang diambil oleh Dr. Irwan Abudi Usman ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk perwakilan guru dan pegawai yang selama ini menunggu pencairan tersebut. “Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan aksi nyata dari Kadisdik. Ini menunjukkan bahwa beliau benar-benar memperjuangkan hak-hak kami,” ujar salah satu tenaga pendidik yang hadir.

Dengan upaya maksimal yang dilakukan, diharapkan pencairan selisih gaji 8% ini dapat segera diterima oleh ASN di Gorontalo Utara. Pemerintah daerah berjanji akan terus mengawal proses ini hingga tuntas.(Masno)


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kanalsindo@gmail.com. Terima kasih.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *