GORONTALO UTARA, — Minggu, 6 Juli 2025
Gebrakan program G2-10 yang digagas Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, bersama Wakil Bupati Nurjana H. Yusuf, dalam rangka mewujudkan 100 hari kerja yang berdampak nyata, mendapat dukungan konkret dari kalangan akademisi.
Salah satu respon cepat datang dari Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo, yang menunjukkan komitmennya untuk terlibat langsung dalam implementasi kebijakan strategis tersebut.
“Setelah mencermati pemberitaan tentang lima belas agenda kerja kami, pihak UBM secara resmi menyampaikan tawaran kerja sama kepada Pemerintah Daerah. Ini adalah bentuk kepedulian dan respon cepat dari dunia pendidikan tinggi terhadap pembangunan daerah,” ungkap Bupati Thariq Modanggu.
Langkah awal kolaborasi itu ditandai dengan undangan resmi kepada Bupati Gorontalo Utara untuk memberikan kuliah umum bertajuk “Kebijakan Strategis Program Seratus Hari Pemerintahan Gorontalo Utara”, yang akan digelar Sabtu, 12 Juli 2025, pukul 09.00 WITA di Auditorium Aztin UBM Gorontalo.
Rektor UBM, Prof. Dr. Arifin Tahir, bahkan telah mengunjungi kediaman pribadi Bupati untuk melakukan diskusi mendalam terkait arah kolaborasi yang bisa dibangun, termasuk kemungkinan pengembangan kerja sama lintas bidang ke depan.
“UBM dan Pemda Gorut sebelumnya sudah menjalin MoU. Sekarang waktunya kita konkretkan dalam aksi yang terukur dan berdampak luas bagi rakyat,” tambah Thariq.
Ia menegaskan bahwa program G2-10 bukanlah jargon belaka, tetapi langkah nyata yang dirancang untuk mempercepat pelayanan publik dan memperkuat perekonomian masyarakat, utamanya di wilayah-wilayah prioritas pembangunan.
“Kami menyampaikan apresiasi tinggi kepada UBM atas dukungan strategis ini. Harapan kami, kerja sama ini bukan hanya mempercepat pelaksanaan program, tetapi juga membawa dampak langsung bagi kesejahteraan rakyat Gorontalo Utara,” tegasnya.
Program G2-10 sendiri merupakan akronim dari Gerak Cepat Gorontalo Utara Dalam 10 Langkah, yang memuat sejumlah kebijakan unggulan dan reformasi pelayanan yang terfokus pada hasil dan keberlanjutan.(M)
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kanalsindo@gmail.com. Terima kasih.