KANALSINDO.ID – Pemerintah Kelurahan Taratara Satu, Kecamatan Tomohon Barat, menyalakan semangat kebersamaan dalam menuntaskan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025.
Dengan total penetapan pajak sebesar Rp62.353.970, Lurah Taratara Satu Vano Posumah memastikan pihaknya akan bekerja maksimal agar seluruh kewajiban dapat dituntaskan sebelum akhir September.
Posumah menegaskan, pajak bukan hanya urusan angka, melainkan sebuah komitmen bersama untuk membangun daerah.
“PBB-P2 adalah wujud nyata gotong royong kita. Setiap rupiah yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan. Karena itu kami terus mengajak warga untuk bersama-sama menuntaskannya,” ungkapnya penuh optimisme.
Upaya pencapaian target dilakukan melalui pendekatan humanis. Aparat kelurahan bersama perangkat lingkungan bergerak langsung ke rumah-rumah, menyapa warga dengan ramah, sekaligus memberikan pemahaman mengenai pentingnya pajak bagi masa depan kampung halaman.
“Kami ingin agar kesadaran ini tumbuh dari hati. Taratara Satu harus menjadi contoh bahwa ketika aparat dan masyarakat berjalan bersama, semua tantangan bisa diatasi,” tambah Posumah.
Pemerintah Kelurahan Taratara Satu berharap, dengan kerja sama yang erat, seluruh penetapan pajak dapat terselesaikan sesuai target waktu. Langkah ini sekaligus menjadi kontribusi nyata bagi pembangunan Kota Tomohon yang lebih maju.
















