TOMOHON, — Pemerintah Kota Tomohon menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di halaman Kantor Wali Kota Tomohon, Senin (1/12/2025). Upacara dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. O. D. S. Mandagi, M.A.P., yang bertindak sebagai inspektur upacara.
Dalam kesempatan tersebut, Asisten I membacakan Sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, yang mengawali pesannya dengan ungkapan syukur atas terselenggaranya peringatan HUT Korpri yang ke-54. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa Korpri sejak kelahirannya pada 29 November 1971 melalui Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971, terus berperan sebagai wadah pemersatu pegawai Republik Indonesia.
Ketua Umum Korpri menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Korpri atas dharma bakti, dedikasi, dan loyalitas selama lebih dari setengah abad. “Saudara telah bekerja keras melayani masyarakat dengan sepenuh hati, profesional, dan berintegritas demi kejayaan bangsa serta kemajuan negara,” ucapnya.
Tema HUT Korpri 2025: Bersatu, Berdaulat, Bersama Korpri Mewujudkan Indonesia Maju
Tema tahun ini menegaskan komitmen Korpri dalam menjaga persatuan, meningkatkan profesionalisme, dan memperkuat peran ASN sebagai kekuatan moral dan penggerak birokrasi. Disampaikan bahwa Korpri senantiasa hadir sebagai abdi negara yang menjaga keberlangsungan pelayanan publik dari Sabang sampai Merauke.
Dalam sambutannya, disampaikan pula bahwa kesejahteraan anggota Korpri harus menjadi perhatian utama. Pola karier dan pengembangan profesionalisme ASN harus terbebas dari campur tangan politik demi menjaga netralitas dan kemandirian Korpri.
Ketua Umum Korpri juga menekankan tuntutan era digital yang mengharuskan ASN mampu beradaptasi, bekerja lebih cepat, efisien, inovatif, dan menjadi motor transformasi digital dalam pemerintahan. Teknologi harus dimanfaatkan untuk mempercepat layanan dan memperkuat transparansi publik.
Penguatan Organisasi dan Reformasi Birokrasi
Sambutan tersebut turut menyinggung komitmen pemerintah dalam memperkuat Korpri melalui reformasi birokrasi, termasuk ditetapkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menggantikan UU No. 5 Tahun 2014. Regulasi baru ini ditujukan untuk meningkatkan profesionalisme ASN, memperkuat kode etik, dan meneguhkan Korpri sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
Ketua Umum Korpri menegaskan peran penting ASN dalam mengelola Rp 3.600 triliun APBN dan Rp 1.300 triliun APBD, serta meminta seluruh anggota Korpri untuk fokus mendukung pelaksanaan program pemerintah menuju Indonesia Maju.
Seruan Korpri Siaga dan Delapan Tekad Kesiapsiagaan
Sambutan ditutup dengan ajakan untuk mengambil sikap Korpri Siaga, sebagai bentuk kesiapsiagaan menutup tahun 2025 dan memasuki tahun 2026. Delapan tekad kesiapsiagaan Korpri disampaikan sebagai berikut:
- Memperkuat persatuan dan soliditas korps sebagai rumah besar ASN.
- Menegakkan netralitas dan integritas, menjunjung etika jabatan serta nilai kejujuran dan disiplin.
- Meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, bekerja berbasis merit dan berorientasi hasil.
- Menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab, menjauhi segala bentuk KKN dan pungli.
- Menjadi ASN siaga bencana, turut membantu masyarakat terdampak musibah.
- Fokus meningkatkan pendapatan negara dan daerah, serta memastikan belanja pemerintah efektif dan efisien.
- Mengawal reformasi birokrasi, menyelesaikan persoalan kemiskinan, pendidikan, dan kebocoran anggaran.
- Menjaga nama baik Korpri dan ASN, menjadikan karya dan pengabdian sebagai kekuatan moral birokrasi.
Ketua Umum Korpri menegaskan bahwa Korpri harus tetap kompak, solid, dan menjadi wadah tunggal yang menyatukan seluruh ASN dalam menjaga integritas profesi serta memperkuat pelayanan publik.
“Tidak ada pilihan lain kecuali Korpri harus bersatu demi Indonesia yang maju, berdaulat, dan berkeadilan menuju Indonesia Emas 2045,” demikian penutup sambutan yang dibacakan.
Upacara ini dihadiri jajaran Pemerintah Kota Tomohon, para ASN, serta pegawai BUMD se-Kota Tomohon.
—
















