JAKARTA,– Presiden RI Prabowo Subianto menggelar pertemuan bersama seluruh anggota Kabinet Merah Putih, pejabat eselon I kementerian dan lembaga, serta para direktur utama BUMN di Istana Merdeka, Rabu (8/4/2026).
Dalam arahannya, Presiden menyampaikan dua kebijakan strategis di tengah dinamika global, khususnya terkait kenaikan harga avtur dunia dan pengelolaan sumber daya alam.
Biaya Haji Diturunkan
Presiden memastikan bahwa biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 tidak mengalami kenaikan, meskipun terjadi lonjakan harga bahan bakar pesawat (avtur) di pasar global. Bahkan, pemerintah memutuskan untuk menurunkan biaya haji sekitar Rp2 juta per jemaah.
Selain itu, pemerintah juga menargetkan perbaikan masa tunggu haji. Jika sebelumnya antrean dapat mencapai hingga 48 tahun, mulai tahun ini dipangkas menjadi maksimal 26 tahun.
Terkait lonjakan harga avtur yang berdampak pada biaya penerbangan bagi sekitar 220 ribu jemaah haji Indonesia—dengan total tambahan mencapai Rp1,77 triliun—Presiden menegaskan bahwa beban tersebut akan ditanggung oleh pemerintah.
“Pemerintah hadir agar masyarakat tidak terbebani oleh kenaikan biaya akibat faktor global,” tegasnya.
Di sisi lain, pemerintah juga berencana membangun Kampung Haji Indonesia di Mekkah sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan bagi jemaah.
Evaluasi Tambang di Kawasan Hutan
Dalam kesempatan yang sama, Presiden turut memberikan perhatian pada sektor pertambangan. Ia memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Izin Usaha Pertambangan (IUP), khususnya yang berada di kawasan hutan lindung, hutan konservasi, hingga taman nasional.
Presiden menegaskan, izin yang terbukti melanggar ketentuan harus dicabut dan dikembalikan kepada negara.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menata kembali pengelolaan sumber daya alam agar lebih berkelanjutan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pertemuan tersebut menjadi momentum konsolidasi pemerintah dalam menghadapi tantangan global sekaligus memastikan kebijakan yang diambil tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
(Sekab RI/Red)













