Scroll untuk baca artikel
BeritaNASIONALPemerintahan

Presiden Prabowo Saksikan Pengucapan Sumpah Hakim Konstitusi dan Anggota Ombudsman RI

5
×

Presiden Prabowo Saksikan Pengucapan Sumpah Hakim Konstitusi dan Anggota Ombudsman RI

Sebarkan artikel ini

JAKARTA — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan langsung pengucapan sumpah jabatan Hakim Konstitusi serta anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026–2031. Prosesi tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Dalam kesempatan itu, Liliek Prisbawono Adi resmi dilantik sebagai Hakim Konstitusi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 36/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung.

Usai pengucapan sumpah, Liliek menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas sebagai penjaga konstitusi. Ia menyatakan akan mengedepankan nilai-nilai kenegarawanan dalam setiap pengambilan keputusan, serta memohon dukungan masyarakat agar dapat menjalankan amanah dengan baik.

Selain pelantikan Hakim Konstitusi, Presiden juga menyaksikan pengucapan sumpah sembilan anggota Ombudsman RI periode 2026–2031. Pengangkatan tersebut merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia.
Adapun susunan pimpinan dan anggota Ombudsman RI yang dilantik terdiri dari Hery Susanto sebagai Ketua merangkap anggota, Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, serta tujuh anggota lainnya yakni Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan.
Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, usai pelantikan menyampaikan bahwa pembenahan internal menjadi fokus utama lembaganya ke depan. Ia menilai masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperkuat, mulai dari struktur kelembagaan hingga dukungan anggaran.

Selain itu, Hery juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan program prioritas pemerintah agar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Ombudsman, kata dia, akan mengoptimalkan fungsi pengawasan dan pendampingan terhadap berbagai program, termasuk pendidikan gratis, sekolah rakyat, hingga program makan bergizi gratis.

Pemerintah berharap, dengan pelantikan ini, kinerja lembaga peradilan konstitusi dan Ombudsman semakin optimal dalam menjaga konstitusi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia.

(Sumber: BPMI Setpres)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *