GORONTALO UTARA, — Wakil Bupati Gorontalo Utara, Hj. Nurjanah Hasan Yusuf, memimpin langsung pelaksanaan Apel Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Bupati Gorontalo Utara, Kamis (17/07/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh ASN dari berbagai instansi dan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.

Dalam amanatnya selaku pembina apel, Wabup Nurjanah Hasan Yusuf menegaskan pentingnya menjaga semangat pengabdian, kedisiplinan, dan etos kerja dalam menjalankan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah. Ia mengingatkan bahwa ASN memiliki peran strategis dalam mendukung tercapainya visi pembangunan daerah dan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Sebagai ASN, kita tidak hanya dituntut untuk bekerja sesuai tugas, tetapi juga harus berkomitmen membangun birokrasi yang melayani, bersih, dan responsif terhadap kebutuhan rakyat. Jadikan pengabdian ini sebagai ladang amal dan kehormatan,” ujar Wabup Nurjanah Hasan Yusuf di hadapan peserta apel.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup juga secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada sejumlah Pegawai Negeri Sipil yang telah memasuki masa purna bakti. Ia menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas dedikasi serta pengabdian panjang para ASN yang telah menyelesaikan masa tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
“Mewakili pemerintah daerah, saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para purnabakti atas jasa dan baktinya selama ini. Semoga tetap menjadi teladan di masyarakat dan terus berkarya dalam bentuk yang berbeda,” tambahnya.
L
Apel Korpri ini tidak hanya menjadi simbol kedisiplinan ASN, tetapi juga sarana membangun soliditas dan loyalitas terhadap institusi pemerintahan. Kegiatan berlangsung lancar dan tertib dengan dihadiri oleh jajaran pimpinan OPD, staf ASN, serta perwakilan Forkopimda.
Dengan mengusung semangat kebersamaan dan pelayanan prima, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara terus mendorong profesionalisme ASN dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.(M)
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kanalsindo@gmail.com. Terima kasih.