MANADO,– Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., menghadiri kegiatan Peluncuran dan Dialog Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Provinsi Sulawesi Utara yang digelar di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, pada Sabtu,31 Mei 2025.
Acara ini menjadi bagian dari upaya nasional dalam mendorong kemandirian ekonomi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia, sejalan dengan program pemerintah pusat melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia.
“Atas nama pemerintah Kota Tomohon dan masyarakat menyampaikan apresiasi atas Peluncuran Koperasi Merah putih di Sulawesi Utara (Sulut),” ungkap Wawali Kota Tomohon Sendy Rumajar
Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E., dalam laporannya menyampaikan perkembangan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd., menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini mencakup 75.265 desa dan 8.596 kelurahan di seluruh Indonesia yang tersebar di 416 kabupaten dan 98 kota di 38 provinsi.
“Tujuan dari pembentukan koperasi ini adalah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan sebagai perwujudan Asta Cita kedua, serta pembangunan dari desa guna menciptakan pemerataan ekonomi sebagai perwujudan Asta Cita keenam menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Menteri Yandri.
Sementara itu, Wawali Sendy Rumajar menyatakan bahwa pemerintah daerah Kota Tomohon siap mendukung dan menyukseskan program koperasi merah putih di setiap kelurahan yang ada di Kota Tomohon. Terlebih, menurutnya, program ini merupakan inisiasi langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Ir. H. Ahmad Riza Patria, MBA., Wakil Menteri Koperasi RI, Dr. Ferry Juliantono, S.E.Ak., M.Si., jajaran Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, jajaran Kementerian Koperasi, Forkopimda Sulut, para kepala daerah se-Sulawesi Utara, jajaran Pemprov Sulut, serta kepala desa dan lurah dari seluruh kabupaten/kota di provinsi ini. (*Red)
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kanalsindo@gmail.com. Terima kasih.