Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Tomohon

Wali Kota Caroll dan Wakil Wali Kota Sendy Resmikan 3 RTLH di Kelurahan Tara-tara

7596
×

Wali Kota Caroll dan Wakil Wali Kota Sendy Resmikan 3 RTLH di Kelurahan Tara-tara

Sebarkan artikel ini

TOMOHON — Wali Kota Tomohon Caroll J A Senduk SH didampingi Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G A Rumajar SE MIKom menghadiri Peresmian Pembangunan Renovasi Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni di Kota Tomohon, bertempat di Kelurahan Tara-tara, Selasa (11/03/2025).

Ada 3 (Tiga) Keluarga sebagai Penerima Bantuan yaitu Keluarga Michael Pangkey-Paat, Keluarga Agustinus Kowaas-Mangundap, dan Keluarga Yansen Karundeng-Sulastri.

Example 300x600

Dalam Sambutan Wali Kota Tomohon mengajak untuk memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan yang Maha Kuasa, atas berkat dan karuniaNya sehingga kita diperkenankan dalam acara peresmian pembangunan renovasi rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni di Kota Tomohon.

Saya atas nama Pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon menyampaikan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dinas Sosial Kota Tomohon dalam upaya penanggulangan masalah kesejahteraan sosial khususnya masalah kemiskinan di Kota Tomohon dengan mengalokasikan Program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di Kota Tomohon,” kata Wali Kota.

Dijelaskannya, berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 tahun 2017 tentang Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni dan Sarana Prasarana lingkungan dengan kriteria penerima bantuan sosial rumah tidak layak huni yang didefinisikan sebagai rumah yang aspek fisik dan mentalnya tidak memenuhi syarat sebagai tempat tinggal yang baik.

Program rumah tidak layak huni merupakan inisiatif Pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang tinggal di rumah yang kondisinya tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan,” ungkap Wali Kota Caroll.

Sembari menambahkan, bahwa program ini umumnya difokuskan pada perbaikan rumah-rumah yang mengalami kerusakan atau ketidak-layakan yang dapat mempengaruhi kesehatan dan kesejahteraan penghuninya.

Menurut Wali Kota, berdasarkan kriteria diatas kami Pemerintah Kota Tomohon mengalokasilkan anggaran pembangunan atau renovasi rumah tidak layak huni.

“Pembangunan renovasi rumah ini kami prioritaskan bagi keluarga yang terdata sebagai keluarga miskin ekstrim dalam arti Kepala Keluarga tidak memiliki pekerjaan tetap, lansia, keluarga kurang mampu dan masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS),” bebernya.

“Dengan pemberian bantuan ini diharapkan dapat menuntaskan masalah kemiskinan di Kota Tomohon,” sebut Wali Kota terpilih dua periode ini.

Harapan Saya dan Ibu Sendy kedepan perkembangan masyarakat Kota Tomohon terus mengarah pada kesejahteraan secara merata pada seluruh lapisan masyarakat, dan semua ini akan terwujud apabila dukungan dan kerja sama antara Pemerintah dan Masyarakat.

“Saya berharap pula, kepada masyarakat yang telah menerima bantuan dapat memanfaatkan secara baik dan bertanggungjawab atas bantuan yang telah diberikan ini,” tukasnya.

Peresmian ditandai dengan Pengguntingan Pita oleh Wali Kota Tomohon Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Tomohon Sendy Rumajar.

Dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Tomohon Karlheinz Senduk, Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg Jeand’arc Senduk-Karundeng, Kepala Dinas Sosial Daerah Kota Tomohon bersama jajaran, Sekretaris Camat Tomohon barat, Lurah Tara-tara dan sebagian Masyarakat Kelurahan Tara-tara.
(*/Red)


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kanalsindo@gmail.com. Terima kasih.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *