TOMOHON,— Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H., bersama Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., dan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., melayat ke rumah duka keluarga Pandey–Wangkar atas meninggalnya Almarhum Meidy Pandey, S.Sos., di Kelurahan Woloan Dua, Kecamatan Tomohon Barat, Selasa (4/11/2025).
Almarhum Meidy Pandey, S.Sos., tutup usia pada 56 tahun dan dikenal sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang berdedikasi di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon. Semasa hidupnya, almarhum pernah menjabat sebagai Camat Tomohon Barat dan terakhir menjabat sebagai Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Tomohon.
Dalam suasana haru, Wali Kota Caroll Senduk menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan, serta memberikan penguatan agar tetap tabah menghadapi masa duka.
“Atas nama Pemerintah Kota Tomohon, masyarakat Kota Tomohon, serta secara pribadi dan keluarga Senduk–Karundeng dan Warouw–Rumajar, saya menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya.
Almarhum adalah sosok teladan bagi keluarga, jemaat, dan masyarakat. Kami merasakan kehilangan yang besar, namun percaya bahwa semasa hidupnya beliau telah memberikan banyak nilai positif yang patut diteladani,” ujar Caroll Senduk.
Wali Kota juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas pengabdian serta dedikasi almarhum selama menjalankan tugas di Pemerintah Kota Tomohon.
“Keluarga patut berbangga karena almarhum telah memberikan pengabdian terbaik bagi negara dan masyarakat. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan penghiburan dan kekuatan bagi keluarga yang berduka. Apa yang Tuhan perbuat tentu baik adanya,” tambahnya.
Sebagai bentuk kepedulian, dalam kesempatan tersebut Wali Kota Tomohon menyerahkan langsung santunan duka dari Pemerintah Kota Tomohon, disertai akta kematian dan Kartu Keluarga (KK) baru kepada pihak keluarga.
Langkah ini merupakan wujud nyata pelayanan dan perhatian pemerintah terhadap warga yang mengalami kedukaan.
















