TOMOHON,– Pemerintah Kota Tomohon kembali menyelenggarakan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan tanggapan Wali Kota Tomohon terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2025–2029. Rapat dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos, didampingi oleh Wakil Ketua Jefri Polii, S.I.K, dan Donald Pondaag.
Dalam sambutannya, Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, SH, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh fraksi DPRD atas perhatian, keseriusan, serta pandangan yang telah diberikan terhadap dokumen RPJMD.
“Berbagai pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi pedoman penting dalam penyempurnaan dokumen RPJMD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,”ungkap Wali Kota.
Secara khusus, Wali Kota memberikan apresiasi kepada tiga fraksi yang telah menyatakan penerimaan terhadap Ranperda RPJMD sekaligus memberikan masukan konstruktif, yaitu:
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Fraksi Partai Golongan Karya
Fraksi Partai Gerindra
Adapun saran dan rekomendasi yang diberikan mencakup berbagai aspek strategis pembangunan, antara lain:
Strategi pembentukan Koperasi Merah Putih.
Penajaman mandatory spending di sektor prioritas.
Pemberdayaan potensi wisata dan ekonomi lokal.
Peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan.
Penguatan kemandirian pangan masyarakat.
Transformasi digital untuk UMKM.
Reformasi birokrasi dan pelayanan publik.
Wali Kota menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kolaborasi dengan DPRD guna mewujudkan RPJMD yang inklusif, partisipatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Semoga niat baik dan usaha bersama ini menjadi bagian penting dalam memadukan berbagai pandangan demi terwujudnya pembangunan yang berkeadilan,” tutur Wali Kota.
Hadir dalam Rapat Paripurna:
Wakil Wali Kota Tomohon Sendy Rumajar, SE, M.I.Kom,
Seluruh Anggota DPRD Kota Tomohon,
Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, SE, ME,
Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K,
Dandim 1302/Minahasa Letkol Inf. Bona Ventura Ageng Fajar Santoso,
Korwil BIN Tomohon Alfons Sumenge, S.STP,
Kajari Tomohon (diwakili oleh Kasi Intel), Ivan Roring, SH, MH,
Jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan insan pers.
Rapat Paripurna ini menjadi bagian krusial dalam proses pembahasan Ranperda RPJMD 2025–2029. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibahas lebih mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Menutup sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk berperan aktif dalam menyukseskan Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2025, sebagai salah satu etalase utama promosi dan pembangunan kota di kancah nasional dan internasional.
“Mari kita sukseskan TIFF 2025 sebagai bagian dari visi Tomohon yang Maju, Berdaya Saing, dan Sejahtera,” pungkasnya.