Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Tomohon

Walikota Caroll Senduk Terpilih Kembali Jabat Ketua Umum KONI Kota Tomohon Masa Bakti 2025-2029

3450
×

Walikota Caroll Senduk Terpilih Kembali Jabat Ketua Umum KONI Kota Tomohon Masa Bakti 2025-2029

Sebarkan artikel ini

TOMOHON,– Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH secara resmi terpilih kembali sebagai Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tomohon melalui proses Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Tomohon Tahun 2025 untuk masa bakti 2025-2029, Sabtu (21/6/2025) di Rumah Dinas Walikota Tomohon.

Musorkot KONI Tomohon Tahun 2025 dipandu pengurus KONI Sulawesi Utara, diantaranya Sekretaris Umum DR Magdalena Wullur SE MM MAP CMILT, bersama Drs Estefanus Palili, serta Jimmy Senduk SKom dan Junike Tumengkol SE.

Example 300x600

Dalam Musorkot KONI Tomohon tersebut, Caroll Senduk secara aklamasi terpilih setelah mendapatkan dukungan dari 18 cabang olahraga dari 24 Cabor yang menghadiri kegiatan pemilihan tersebut, sedangkan terdapat 6 cabor yang tidak memberikan usulan calon lainnya.

Musorkot tersebut, dipimpin Pimpinan Sidang Ferdinad M Turang SSos (Ketua), Royke Tangkawarouw ST MSi (Sekretaris) serta Josis Ngantung (Anggota).

Dikesempatan tersebut, Walikota Caroll mengajak semua pelaku olahraga terutama pengurus cabang olahraga untuk terus maksimal dalam melakukan pembinaan dalam menjawab keinginan Gubernur Sulut Mayjen (Purn) Yulius Selvanus SE untuk mengejar target Sulut bisa masuk 10 besar PON XXII di NTT/NTB Tahun 2028, sementara Ketua Harian KONI Kota Tomohon Drs Johny Runtuwene menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban KONI masa bakti 2021-2025.

Hadir, Wakil Walikota Tomohon Sendy GA Rumajar SE MIKom, beserta jajaran Pengurus KONI Kota Tomohon masa bakti 2021-2025. (Red)


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kanalsindo@gmail.com. Terima kasih.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *