Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaDAERAHGorontaloGorontalo Utara

đź“° Ratusan Rekening ASN di Gorontalo Utara Diblokir, Bank Prisma Dana Diduga Langgar Kontrak Kredit

3852
×

đź“° Ratusan Rekening ASN di Gorontalo Utara Diblokir, Bank Prisma Dana Diduga Langgar Kontrak Kredit

Sebarkan artikel ini

GORONTALO UTARA – 2 Juli 2025
Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gorontalo Utara mengalami pemblokiran rekening secara sepihak oleh Bank Prisma Dana melalui Bank SulutGo (BSG), tanpa pemberitahuan resmi. Padahal dalam kontrak, disepakati bahwa kewajiban cicilan pinjaman akan dipotong otomatis dari Tunjangan Profesi Guru (TPG) setiap triwulan.

🔍 Diduga Langgar Kontrak, ASN Tersandera Ekonomi

Example 300x600

Pemblokiran ini terjadi tiba-tiba. ASN yang menggantungkan seluruh transaksi keuangannya melalui rekening di BSG kini tak bisa mengakses gaji dan tunjangan. Padahal mereka tidak pernah menerima surat peringatan maupun penjelasan.

“Harusnya sesuai kontrak, bukan seenaknya blokir. Kami bukan penjahat. Kami cuma ingin hidup tenang, mengajar, dan memenuhi kebutuhan rumah tangga,” ungkap salah seorang guru SMP negeri di Gorontalo Utara.

⚠️ Tindakan Sepihak Tanpa Dasar Jelas

Tidak ada pemberitahuan resmi.

Tidak ada ruang klarifikasi.

Tidak ada dasar hukum pemblokiran rekening pribadi.

Hal ini menimbulkan dugaan bahwa Prisma Dana bertindak melampaui wewenang sebagai lembaga keuangan.

đź’Ą Dampak Sosial dan Psikologis

Gaji ASN tidak bisa ditarik.

Kebutuhan rumah tangga terganggu.

Ketegangan psikologis meningkat akibat kehilangan akses keuangan.

Sejumlah ASN bahkan mengaku terpaksa meminjam uang ke rekan kerja demi memenuhi kebutuhan pokok.

🏛️ Pemda dan OJK Diminta Turun Tangan

Melihat dampak yang begitu luas dan merugikan, publik dan kalangan ASN meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk:

Segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini secara adil.

Melakukan evaluasi dan investigasi terhadap tindakan Bank Prisma Dana.

📣 Bupati Gorontalo Utara Diminta Bertindak Tegas

Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, diminta:

Memanggil pihak Bank Prisma Dana dan Bank SulutGo untuk menjelaskan duduk perkara.

Memastikan tidak ada lagi ASN yang menjadi korban pemblokiran sepihak.

Mengembalikan kepercayaan ASN kepada sistem keuangan daerah.

⚖️ Berpotensi Langgar Hukum

Jika terbukti melanggar, Prisma Dana bisa dikenakan sanksi oleh OJK atas:

Pelanggaran terhadap UU Perlindungan Konsumen

Penyalahgunaan mekanisme perbankan

Pemblokiran tanpa dasar hukum yang sah

âś… Solusi Mendesak yang Diperlukan:

  1. Buka kembali akses rekening ASN yang diblokir
  2. Evaluasi dan koreksi total sistem pemotongan kredit
  3. Libatkan Pemda, OJK, dan perwakilan ASN dalam mediasi
  4. Pastikan ke depan tidak ada pemblokiran tanpa persetujuan dan prosedur yang sah

🎯 Penutup

Tindakan pemblokiran rekening ASN secara sepihak di Gorontalo Utara bukan hanya merusak stabilitas keuangan individu, tetapi juga mencederai martabat pelayanan publik. Sudah saatnya Pemda, OJK, dan Bupati turun langsung menertibkan mekanisme keuangan yang merugikan ASN dan mengembalikan keadilan dalam dunia perbankan.(M)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *