TOMOHON – Walikota Tomohon, Caroll J A Senduk, dan Wakil Walikota, Sendy Rumajar, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon. Rapat ini membahas tiga agenda penting, yaitu penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal (RANWAL) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2025-2029, penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Walikota Tomohon Tahun 2024, dan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dalam sambutannya, Walikota Tomohon menyatakan bahwa rancangan awal RPJMD merupakan dokumen penting yang akan menjadi acuan dalam melaksanakan pembangunan daerah. Ia juga menyampaikan bahwa LKPJ Tahun 2024 telah disusun sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa rancangan peraturan daerah tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah dilakukan dalam rangka optimalisasi kinerja dan mempercepat proses pembangunan.
Rapat ini Dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Tomohon, Mewakili Kapolres Tomohon Kapolsek Tomohon Selatan Ipda Wiranata Raksa Manggala, Mewakili Dandim 1302/Minahasa Danramil 1302-06/Tomohon Kapten Arm Zadrak Charles Sonlay, Mewakili Kajari Tomohon Kasubsi 1 Bidang Intelejen Kejari Tomohon Johannes Napitupulu S.H.,Mewakili Korwil BIN Tomohon Ibu Moren Alyssie,Sekretaris Daerah Kota Tomohon
Bapak Edwin Roring, S.E., M.E.,Bersama Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.(Zwithy)
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kanalsindo@gmail.com. Terima kasih.