TOMOHON – Pemerintah Kota Tomohon bersama Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) menandatangani kesepakatan bersama tentang optimalisasi Kawasan Strategis Pusat Kota Tomohon.
Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut berlangsung di Kantor Sinode GMIM, Senin (14/9/2026), dan dilakukan langsung oleh Wali Kota Tomohon Caroll J.A. Senduk, S.H. bersama Ketua BPMS GMIM Pdt. Dr. Adolf K. Wenas, M.Th.
Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Tomohon dan Sinode GMIM, khususnya dalam upaya mengoptimalkan kawasan strategis yang berada di pusat Kota Tomohon.
Proses penandatanganan disaksikan Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G.A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., jajaran BPMS GMIM, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon terkait.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat menjadi landasan bagi pengelolaan dan pemanfaatan kawasan secara lebih optimal, terarah, serta memberikan manfaat bagi pembangunan dan kepentingan masyarakat Kota Tomohon.
Sinergi Pemkot Tomohon dan Sinode GMIM ini juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam mendukung penataan dan pengembangan kawasan pusat kota sebagai bagian dari pembangunan Kota Tomohon ke depan.
(*/Red)













