Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kanal IbukotaMinahasaNASIONAL

Albert Jani Tulus SH: Tokoh Pers Mendur Bersaudara Bisa Dijadikan Pahlawan Nasional

7405
×

Albert Jani Tulus SH: Tokoh Pers Mendur Bersaudara Bisa Dijadikan Pahlawan Nasional

Sebarkan artikel ini

MINAHASA, – Birokrat senior Sulawesi Utara Albert Jani Tulus SH ikut memberikan support terhadap upaya menjadikan kakak beradik Frans dan Alex Mendur untuk diperjuangkan menjadi Pahlawan Nasional.

Hal ini terungkap ketika sosok familiar yang kini menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DukCapil) maupun Plt Inspektur Kota Tomohon ikut bernostalgia dengan sejumlah tokoh masyarakat Kecamatan Kawangkoan Kabupaten Minahasa, (28/5/2025) di Rumah Kopi Toronata Kawangkoan.

Example 300x600

“Secara pribadi sangat berharap jika masyarakat Kawangkoan turut berperan menjadikan Tokoh Pers Mendur Bersaudara bisa dijadikan Pahlawan Nasional, sebab mereka adalah putra Kawangkoan. Hal tersebut menyusul BW Lapian yang telah menjadi Pahlawan Nasional. Jika hal ini terwujud, Kawangkoan bisa dikenal juga sebagai Kota Pahlawan,” kata Albert Jani Tulus, yang pernah menjabat Camat Kawangkoan tahun 1999 – 2003.

Terkait hal tersebut, Tulus berharap dilakukan seminar – seminar berkelas nasional dengan dukungan tertulis masyarakat Kawangkoan, hingga rekomendasi Bupati Minahasa dan Gubernur Sulut.

“Usaha – usaha yang tengah diperjuangkan sejarahwan asal Kota Tomohon Judie Turambi SH bersama tim kerja Mendur Bersaudara menjadi Pahlawan Nasional, hendaknya secara bulat mendapatkan dukungan masyarakat,” harap Tulus.

Dialog atau diskusi ini, ikut dihadiri beberapa personil Tim Kerja Mendur Bersaudara menuju Pahlawan Nasional, yakni Drs Eddy Ruata, Drs Tenni Assa, Stefen Supit, SH, Jeff Assa, Farly Buyung dan Herly Umbas. (*/Red)


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kanalsindo@gmail.com. Terima kasih.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *