Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DAERAH

Gelar Aksi Damai di Gedung Kantor Sinode, Gerakan Reformasi GMIM 2025 Bawa 14 Petisi

7250
×

Gelar Aksi Damai di Gedung Kantor Sinode, Gerakan Reformasi GMIM 2025 Bawa 14 Petisi

Sebarkan artikel ini

TOMOHON,– Aksi damai Gerakan Reformasi Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) bawa 14 Petisi di gedung Kantor Sinode, Tomohon Tengah, pada Rabu (11/6/2025).

Aksi itu dihadiri oleh pendeta-pendeta yang tergabung dalam gerakan reformasi GMIM, yang diawali dengan ibadah bersama, di halaman Auditorium Bukit Insipirasi (ABI).

Example 300x600

Dari pemantauan media ini, Gerakan Reformasi GMIM membawa 14 Petisi, dan telah diserahkan kepada Plt Ketua Sinode GMIM Pdt. Yani Rende, M.Th.

“Jika petisi ini tidak di tindak lanjuti, kami akan kembali dengan kekuatan yang lebih besar lagi, dan menduduki kantor Sinode GMIM,” tegas Pdt. Joke Mangare dan Pdt. Rita Dalos.

Diketahui, 14 poin petisi yang dajukan oleh Gerakan Reformasi GMIM 2025 antara lain,

  1. Mendukung program pemberantasan korupsi oleh Presiden Prabowo Subianto dan Kapolda Sulawesi Utara Irjen Royke Langi.
  2. Kepemimpinan BPMS saat ini sedang vakum, membingungkan dan jelas bertentangan dengan Tata Gereja GMIM Tahun 2021, karena ada Ketua Pendeta Hein Arina dan Plt. Ketua Pendeta Janny Rende.
  3. BPMS tidak diberikan kewenangan mutlak untuk menafsir Tata Gereja GMIM Tahun 2021.
  4. Menyatakan dan menegaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi dan proses hukum yang dijalani Pendeta Hein Arina adalah murni tanggung jawab pribadi yang bersangkutan.
  5. BPMS gagal mengelola dan menata keuangan bantuan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
  6. Pendeta Hein Arina sebagai Ketua Sinode GMIM yang menjadi tersangka penyalahgunaan dana hibah Provinsi Sulawesi Utara ke GMIM, sangat memalukan wibawa dan citra GMIM, sekaligus menjadi bukti pengelolaan dan penataan keuangan di Sinode GMIM kacau.
  7. Segera agendakan pelaksanaan Sidang Majelis Sinode Istimewa (SMSI) Perubahan Tata Gereja GMIM 2021 pada bulan Juli 2025 sebagai Keputusan Sidang Majelis Sinode Tahunan (SMST) di Likupang 2 Tahun 2024.
  8. Demi keutuhan dan kelanjutan program pelayanan serta kepemimpinan GMIM, Kami minta Pendeta Hein Arina segera mengundurkan diri saat ini sebagai Ketua BPMS GMIM.
  9. Pendeta Hein Arina harus diberhentikan sebagai pekerja pegawai organik, karena tidak menjaga citra GMIM.
  10. BPMS harus transparan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban, termasuk dana hibah UKIT, Rumah Sakit GMIM dan bantuan hibah pemerintah kabupaten/kota dalam wilayah pelayanan GMIM.
  11. Stop politisasi GMIM.
  12. Hentikan tunjangan-tunjangan Pendeta Hein Arina, karena tidak lagi melaksanakan tugas.
  13. Periksa penggunaan dana hibah ke Kerukunan Keluarga Pendeta dan Guru Agama.
  14. Jika BPMS tidak mengagendakan pelaksanaan SMSI pada bulan Juli 2025 dan Pendeta Hein Arina tidak mundur sebagai ketua BPMS, maka kami akan datang kembali dengan kekuatan yang lebih besar.

Save GMIM!

Tomohon, 5 Juni 2025
a.n. Aspirator
Pdt. Joke Mangare
Pdt. Rita Dalos
(*/Red)


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kanalsindo@gmail.com. Terima kasih.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *