KANALSINDO.ID Tomohon, 3 Oktober 2025 – Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G.A. Rumajar, S.E., M.I.Kom, menerima kunjungan kerja reses Komisi VII DPR RI yang dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi VII, Ir. Lamhot Sinaga, di Taman Kelong Tomohon, Jumat (3/10/2025).
Turut mendampingi jajaran DPR RI, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata RI, Hariyanto, serta Asisten Deputi Pemberdayaan Masyarakat Destinasi Pariwisata, Florida Pardosi. Hadir pula Kepala Dinas Pariwisata Sulut dr. Kartika Devi Tanos, MARS, Wakil Ketua DPRD Tomohon Donal Pondaag bersama anggota DPRD, jajaran Pemkot Tomohon, serta perwakilan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).
Wawali Tekankan Potensi dan Branding Tomohon
Dalam sambutannya, Wawali Sendy Rumajar menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap sektor pariwisata Kota Tomohon.
“Tomohon memiliki potensi pariwisata besar, mulai dari alam, budaya, religi hingga florikultura. Saat ini terdapat 103 destinasi wisata dengan 60 destinasi unggulan. Dengan dukungan pemerintah pusat dan sinergi lintas lembaga, kami optimis Tomohon akan semakin dikenal sebagai Kota Bunga dan destinasi unggulan di Sulawesi Utara,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya peningkatan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan konsistensi branding. Menurutnya, Pemkot terus mendorong penguatan UMKM, komunitas sadar wisata, serta diversifikasi produk wisata, tidak hanya bertumpu pada Tomohon International Flower Festival (TIFF), tetapi juga pada wisata alam, budaya, sport tourism, hingga wisata desa berbasis partisipasi masyarakat.
Komisi VII DPR RI Fokus pada Desa Wisata
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ir. Lamhot Sinaga menjelaskan, kunjungan kerja ke Tomohon dilakukan untuk meninjau Desa Wisata Kakaskasen Dua, yang direkomendasikan Kementerian Pariwisata.
“Kami ingin melihat langsung potensi desa wisata di Tomohon. Apalagi pada 2 Oktober kemarin, DPR RI baru saja mengesahkan Undang-Undang Kepariwisataan yang baru,” jelas Lamhot.
Ia menambahkan, UU Kepariwisataan yang baru memuat aturan penting mengenai klasifikasi desa wisata menjadi rintisan, berkembang, maju, dan mandiri.
“Setelah undang-undang ini disahkan, kami berharap implementasinya nyata, sehingga desa wisata di Tomohon dan Sulawesi Utara bisa mendapat perhatian lebih besar dari pemerintah pusat maupun daerah,” tegasnya.
Sinergi untuk Pariwisata Berkelanjutan
Kunjungan kerja ini dinilai menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara legislatif, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Harapannya, pengembangan pariwisata Tomohon dapat semakin inklusif, berkelanjutan, serta memberi manfaat nyata bagi warga.
















