Scroll untuk baca artikel
BeritaDAERAHManadoPemerintahanSulut

Pemprov Sulut Naikkan Subsidi Jemaah Haji, Gubernur Tekankan Akses Ibadah Tetap Terjangkau

3838
×

Pemprov Sulut Naikkan Subsidi Jemaah Haji, Gubernur Tekankan Akses Ibadah Tetap Terjangkau

Sebarkan artikel ini

MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memutuskan menaikkan subsidi biaya lokal bagi jemaah haji. Kebijakan tersebut disampaikan Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, dalam audiensi bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulut, Wahyudin Ukoli, di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Jumat (17/4/2026).

Dalam pertemuan itu, Gubernur menyetujui peningkatan subsidi dari sebelumnya Rp3,8 juta menjadi Rp5 juta per jemaah. Langkah ini diambil sebagai respons atas kenaikan harga avtur yang berdampak pada biaya penerbangan haji.

Menurut Yulius, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk hadir di tengah masyarakat, terutama dalam membantu pelaksanaan ibadah haji yang menjadi kewajiban umat Islam.

“Kami ingin memastikan masyarakat Sulawesi Utara tetap dapat berangkat haji dengan biaya yang lebih ringan, meski ada tekanan kenaikan biaya dari faktor eksternal,” ujarnya.

Audiensi tersebut turut dihadiri jajaran Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sulut, sementara Gubernur didampingi staf khusus.
Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sulut, Wahyudin Ukoli, menyampaikan apresiasi atas kebijakan tersebut. Ia menilai peningkatan subsidi menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah daerah terhadap pelayanan jemaah.

“Ini menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan penyelenggara haji dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Wahyudin.

Selain itu, Gubernur juga mengungkapkan harapan agar Sulut ke depan memiliki embarkasi haji sendiri. Keberadaan embarkasi dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan perjalanan jemaah.

Di sisi lain, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sulut, Anna Pangalila, memastikan pihaknya siap menindaklanjuti kebijakan tersebut. Koordinasi teknis akan segera dilakukan bersama instansi terkait, termasuk Badan Keuangan dan Aset Daerah.

“Kami akan segera menyiapkan langkah teknis agar kebijakan ini dapat direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal, sekaligus memberikan solusi konkret bagi masyarakat Sulawesi Utara dalam menunaikan ibadah haji. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *