MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali mencatatkan capaian positif di bawah kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E. Berdasarkan Berita Resmi Statistik (BRS) Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 52/08/71/Th. XX yang dirilis pada 5 Agustus 2026, persentase penduduk miskin di Sulawesi Utara pada Maret 2026 turun menjadi 6,32 persen, dari 6,62 persen pada September 2025.
Penurunan sebesar 0,30 persen poin tersebut diikuti berkurangnya jumlah penduduk miskin dari 172,13 ribu jiwa menjadi 164,78 ribu jiwa, atau turun sekitar 7,35 ribu jiwa dalam enam bulan terakhir.
Capaian ini menjadikan Sulawesi Utara sebagai provinsi dengan tingkat kemiskinan terendah di Pulau Sulawesi, mengungguli Sulawesi Selatan (7,24 persen), Sulawesi Barat (10,00 persen), Sulawesi Tenggara (10,02 persen), Sulawesi Tengah (10,46 persen), dan Gorontalo (12,16 persen). Secara nasional, angka kemiskinan Sulawesi Utara juga termasuk dalam kelompok provinsi dengan tingkat kemiskinan relatif rendah.
Gubernur Yulius Selvanus mengatakan, penurunan angka kemiskinan merupakan hasil kerja sama seluruh pihak, mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, dunia usaha, hingga masyarakat.
“Penurunan angka kemiskinan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja lebih keras. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan memastikan setiap program pembangunan benar-benar menyentuh masyarakat, menciptakan lapangan kerja, memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperluas akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial,” ujar Gubernur.
Menurutnya, berbagai program strategis Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan terus diarahkan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui pengembangan sektor pertanian, perikanan, UMKM, investasi, pariwisata, serta peningkatan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.
Data BPS juga mencatat garis kemiskinan di Sulawesi Utara pada Maret 2026 mencapai Rp578.499 per kapita per bulan, meningkat dibandingkan September 2025 sebesar sekitar Rp557 ribu. Meski standar garis kemiskinan mengalami kenaikan, persentase penduduk miskin justru berhasil ditekan. Kondisi ini menunjukkan adanya peningkatan kemampuan ekonomi masyarakat di tengah meningkatnya biaya kebutuhan hidup.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen mempertahankan tren positif tersebut melalui penguatan sinergi lintas sektor, percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.
Capaian ini semakin mempertegas posisi Sulawesi Utara sebagai salah satu provinsi dengan tingkat kesejahteraan masyarakat yang terus meningkat, sekaligus menjadi bukti bahwa pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat mulai menunjukkan hasil yang nyata.
(*/Red)













