MANADO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran Posyandu sebagai pilar utama pembangunan masyarakat yang lebih komprehensif. Melalui implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu kini diarahkan bertransformasi menjadi pusat layanan terpadu berbasis masyarakat yang mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menjelaskan bahwa perluasan fungsi tersebut menuntut Posyandu tidak lagi berfokus pada satu sektor saja, melainkan mencakup bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat dan sosial.
Hal itu disampaikan gubernur saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tim Pembina Posyandu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara Tahun 2026, Jumat (17/4/2026), di Luwansa Hotel and Convention Center Manado.
“Posyandu harus menjadi wadah yang sangat dekat dengan kebutuhan sehari-hari masyarakat. Tim Pembina Posyandu di seluruh tingkatan memegang peranan strategis sebagai penggerak dan pengawal implementasi kebijakan di lapangan agar manfaatnya benar-benar dirasakan warga,” tegasnya.
Dalam upaya mewujudkan transformasi tersebut, Pemprov Sulut menekankan tiga strategi utama. Pertama, penguatan sinergi lintas sektor melalui kolaborasi antara pemerintah, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, serta partisipasi aktif masyarakat. Kedua, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya kader Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan, melalui pelatihan, pendampingan, serta pemberian apresiasi. Ketiga, mendorong inovasi dan pemanfaatan teknologi guna menghadirkan layanan yang lebih efektif dan efisien.
Melalui langkah-langkah tersebut, pemerintah menargetkan tersusunnya rencana aksi yang terukur dan berkelanjutan di setiap kabupaten/kota. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat menuju Sulawesi Utara yang lebih maju.
Kegiatan Rakorda ini turut dihadiri Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Sulawesi Utara, Anik Yulius Selvanus, Wakil Ketua I Tim Pembina Posyandu Provinsi, Merry E. Kalalo, serta jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama dan perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.
(*Rils/Bertje)













