TOMOHON – Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, S.H., menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Inspektorat Kota Tomohon, Rabu (3/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon atas keberhasilan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia pada tahun 2026.
Menurut Wali Kota, pencapaian opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Namun demikian, ia menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan tata kelola pemerintahan.
“Oleh karena itu, rapat koordinasi ini memiliki arti yang sangat penting dalam rangka menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan atas LKPD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025. Tindak lanjut hasil pemeriksaan bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, efektif, dan bebas dari penyimpangan,” ujar Senduk.
Ia menambahkan bahwa hasil pemeriksaan yang disampaikan auditor harus dipandang sebagai sarana evaluasi dan perbaikan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, setiap temuan yang ada perlu ditindaklanjuti secara serius, tepat waktu, dan bertanggung jawab oleh seluruh perangkat daerah sesuai kewenangan masing-masing.
Wali Kota juga menegaskan bahwa seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan wajib menjadi perhatian dan prioritas bagi setiap kepala perangkat daerah. Ia meminta agar tidak ada sikap menunda-nunda maupun menganggap remeh penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.
“Diperlukan kesungguhan, koordinasi yang baik, serta langkah-langkah konkret agar seluruh rekomendasi dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Dalam arahannya, Wali Kota menyoroti pentingnya peran Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang memiliki fungsi strategis dalam melakukan pendampingan, monitoring, evaluasi, serta memastikan seluruh perangkat daerah melaksanakan tindak lanjut hasil pemeriksaan secara efektif dan terukur.
Ia juga meminta agar pengawasan internal terus diperkuat melalui pembinaan, konsultasi, dan pengendalian yang berkelanjutan.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Wali Kota berharap tercipta kesamaan persepsi dan pemahaman yang utuh terhadap setiap temuan serta rekomendasi hasil pemeriksaan, sekaligus tersusunnya langkah-langkah percepatan penyelesaian tindak lanjut yang jelas, realistis, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, ia mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon untuk menjadikan setiap hasil pemeriksaan sebagai pembelajaran dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui penguatan sistem pengendalian intern, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta tertib administrasi.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah Kota Tomohon sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E., bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
(*/Red)














