Scroll untuk baca artikel
Blog

Banwas PDAM Tomohon: Meter Air Pelanggan Sudah Terkalibrasi dan Bersertifikat

2370
×

Banwas PDAM Tomohon: Meter Air Pelanggan Sudah Terkalibrasi dan Bersertifikat

Sebarkan artikel ini

TOMOHON – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Tomohon menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi, akurasi, dan kualitas pelayanan kepada seluruh pelanggan. Salah satu bentuk komitmen tersebut diwujudkan melalui penggunaan meteran air yang telah memenuhi standar nasional dan melalui proses pengujian yang ketat sebelum dipasang di rumah pelanggan.

Ketua Badan Pengawas (Banwas) PDAM Kota Tomohon, Jani Mamengko, SE, menjelaskan bahwa setiap meteran air yang digunakan oleh PDAM merupakan perangkat resmi yang telah dikalibrasi oleh pabrikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setiap meter yang dipasang merupakan perangkat standar yang sudah dikalibrasi oleh pabrik dan dilengkapi segel resmi sebagai bukti keabsahan alat,” ujar Mamengko saat ditemui awak media, Selasa (12/5).

Menurutnya, keberadaan segel resmi pada meteran menjadi jaminan bahwa alat tersebut telah melalui proses pengujian dan memenuhi standar akurasi dalam mengukur penggunaan air pelanggan. Karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keakuratan pencatatan pemakaian air yang dilakukan oleh PDAM.

Mamengko menambahkan, PDAM Tomohon juga secara berkala melakukan pengawasan terhadap kondisi meteran di lapangan guna memastikan alat ukur tetap berfungsi dengan baik dan memberikan hasil yang akurat. Jika ditemukan adanya kerusakan atau indikasi gangguan pada meteran, pelanggan dapat segera melaporkannya kepada pihak PDAM untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ia menegaskan bahwa PDAM Kota Tomohon selalu mengedepankan prinsip keterbukaan dalam pelayanan dan siap memberikan penjelasan kepada pelanggan terkait penggunaan maupun pembacaan meter air.

“Kepercayaan pelanggan merupakan hal yang sangat penting bagi kami. Karena itu, seluruh sistem pelayanan, termasuk penggunaan meter air, dilakukan sesuai standar yang berlaku agar pelanggan mendapatkan pelayanan yang adil dan profesional,” katanya.

Dengan penerapan standar tersebut, PDAM Kota Tomohon berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyediaan air bersih yang aman, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

(*Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *