Scroll untuk baca artikel
Tomohon

Lantik 5 Pengurus Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli Tegaskan LPM Tomohon Sah, Legal, Bukan Underbow Partai Politik

1589
×

Lantik 5 Pengurus Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli Tegaskan LPM Tomohon Sah, Legal, Bukan Underbow Partai Politik

Sebarkan artikel ini

TOMOHON – Ketua DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Tomohon, Dr. Drs. Arnold Poli, S.H., M.AP., menegaskan bahwa kepengurusan LPM Kota Tomohon periode 2026–2031 yang baru dilantik memiliki legalitas yang sah berdasarkan peraturan perundang-undangan dan sama sekali bukan organisasi yang berada di bawah kepentingan partai politik.

Penegasan itu disampaikan Arnold Poli saat melantik pengurus LPM di lima kecamatan, 44 kelurahan, serta melengkapi struktur DPD LPM Kota Tomohon, Selasa (21/7/2026), di Lantai III Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tomohon. Pelantikan tersebut dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-26 LPM Republik Indonesia.

Acara dihadiri Pemerintah Kota Tomohon yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat O.D.S Mandagi mewakili Wali Kota Caroll J.A. Senduk, S.H., unsur Forkopimda, perwakilan Polres Tomohon, Kejaksaan Negeri Tomohon, tokoh masyarakat, serta jajaran pengurus LPM dari seluruh Kota Tomohon.

Dalam sambutannya, Arnold Poli meluruskan anggapan yang selama ini berkembang mengenai LPM.

“Jangan ada lagi yang mengatakan LPM ini underbow partai politik. LPM dibentuk berdasarkan aturan yang jelas. Kepengurusan ini sah, legal, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan politik,” tegasnya.

Menurut Arnold, keberagaman latar belakang pengurus menjadi bukti bahwa LPM merupakan rumah besar masyarakat. Di dalamnya bergabung petani, pengusaha, akademisi, budayawan, tokoh masyarakat, pekerja, hingga berbagai unsur profesi lainnya yang memiliki tujuan yang sama, yakni mendorong kemajuan masyarakat.

Ia menegaskan, LPM harus tampil sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam menyerap aspirasi, menyelesaikan persoalan sosial, memperkuat keamanan lingkungan, serta menghidupkan kembali semangat gotong royong di setiap kelurahan.

“LPM harus hadir membawa solusi. Setiap aspirasi masyarakat harus diperjuangkan kepada pemerintah, kepolisian maupun instansi terkait agar persoalan di lingkungan dapat diselesaikan bersama,” ujarnya.

Sementara itu, sambutan Wali Kota Tomohon yang dibacakan Asisten I Setdakot Tomohon O.D.S Mandagi menegaskan LPM merupakan mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif, inklusif, dan berkelanjutan.

Menurutnya, di tengah tantangan efisiensi anggaran, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dan partisipasi aktif masyarakat melalui LPM.

“LPM memiliki posisi yang sangat strategis sebagai mitra pemerintah. Amanah yang diterima para pengurus bukan sekadar jabatan organisasi, tetapi tanggung jawab untuk memperkuat kebersamaan dan menghadirkan pembangunan yang benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat,” kata Mandagi membacakan sambutan Wali Kota.

Pemerintah Kota Tomohon juga mendorong LPM menjadi motor penggerak berbagai program prioritas daerah, mulai dari menjaga kerukunan, menciptakan lingkungan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah), mendukung Gerakan Tomohon Menanam, pengelolaan sampah berkelanjutan, penguatan UMKM, hingga menyukseskan Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2026 yang mengusung tema Collaboration of Spirit.

Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, penyerahan pataka organisasi, serta pemberian ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang resmi mengemban amanah hingga tahun 2031.

Dengan terbentuknya kepengurusan di lima kecamatan dan 44 kelurahan, DPD LPM Kota Tomohon menegaskan komitmennya memperkuat organisasi hingga tingkat akar rumput sekaligus menjadi mitra kritis dan konstruktif Pemerintah Kota Tomohon dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

(Silitonga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *