MANADO — Komitmen Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel terus diperkuat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut).
Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui pelaksanaan Sidang Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MPPKD) yang digelar perdana pada tahun 2026, Rabu (5/8/2026), oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Utara melalui MPPKD.
Sidang MPPKD menjadi bagian penting dalam upaya Pemprov Sulut memastikan setiap kerugian keuangan daerah dapat dipertanggungjawabkan sekaligus dipulihkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sidang perdana tersebut, Majelis menghadirkan 12 tertuntut. Sikap kooperatif ditunjukkan para tertuntut dengan melakukan pembayaran langsung ke kas daerah.
Total pembayaran yang berhasil disetorkan dalam proses persidangan mencapai Rp289.148.547.
Pelaksanaan MPPKD ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Sulut menjalankan semangat “Satu Komando” dalam mendukung visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara.
MPPKD juga selaras dengan agenda prioritas Pemprov Sulut, khususnya upaya mencegah dan memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta meningkatkan sistem pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
Tren positif pemulihan kerugian keuangan daerah juga terlihat dari capaian penerimaan Tuntutan Ganti Kerugian (TGR).
Sepanjang tahun 2025, MPPKD berhasil menghimpun penerimaan atas TGR Keuangan Daerah sebesar Rp7.393.194.560,03.
Sementara itu, berdasarkan data Rekening Penerimaan Pemprov Sulut, total penerimaan atas pembayaran TGR hingga akhir Juli 2026 telah mencapai Rp3.091.054.672,40.
Capaian tersebut menunjukkan keseriusan Pemprov Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus dalam memperkuat sistem pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Konsistensi pelaksanaan sidang MPPKD oleh BPKAD Provinsi Sulawesi Utara diharapkan semakin memperkuat tata kelola keuangan Pemprov Sulut agar lebih transparan, akuntabel, tertib, dan bebas dari penyimpangan.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara menuju “Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”
SULUT MELAJU.













