Scroll untuk baca artikel
ManadoPemerintahanSulut

Gubernur Yulius: Perubahan KUA-PPAS 2026 Harus Berdampak Langsung bagi Masyarakat

1786
×

Gubernur Yulius: Perubahan KUA-PPAS 2026 Harus Berdampak Langsung bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

MANADO – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE menegaskan, perubahan anggaran daerah Tahun 2026 harus menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Yulius dalam rapat paripurna DPRD Sulut, Rabu (2/9/2026), yang salah satu agendanya adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2026.

Yulius mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut yang telah menjalankan proses pembahasan secara dinamis, kritis dan konstruktif hingga mencapai titik kesepakatan.

Menurutnya, hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan bagian penting dalam memastikan kebijakan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Perubahan KUA dan PPAS bukan sekadar persoalan angka dalam dokumen anggaran. Ini merupakan bentuk adaptasi strategi pembangunan daerah dalam menghadapi dinamika ekonomi nasional maupun global, sekaligus upaya menangkap peluang pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara,” kata Yulius.

Karena itu, ia meminta agar belanja daerah diarahkan semakin fokus, responsif dan tepat sasaran. Penyesuaian tersebut harus mempertimbangkan kondisi makroekonomi, kemampuan pendapatan daerah, efisiensi belanja serta berbagai prioritas pembangunan yang mendesak.

Yulius juga menegaskan komitmen Pemprov Sulut untuk menjaga disiplin anggaran. Setiap alokasi anggaran yang telah disepakati harus diarahkan kepada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Beberapa sektor yang menjadi perhatian di antaranya pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, penguatan infrastruktur strategis serta peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan.

“Pemanfaatan sumber daya finansial harus dilakukan secara optimal, tanpa pemborosan dan tanpa tumpang tindih program,” tegasnya.

Selain itu, anggaran daerah diharapkan mampu menjadi stimulus untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan, terutama sektor UMKM, pertanian, perikanan, pariwisata dan investasi.

Apresiasi Kinerja DPRD

Dalam paripurna tersebut, Gubernur Yulius juga menyampaikan apresiasi atas kinerja alat kelengkapan DPRD Sulut selama Masa Persidangan Ketiga.

Apresiasi diberikan kepada komisi-komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran, Badan Musyawarah dan Badan Kehormatan.

Yulius menilai kinerja alat kelengkapan DPRD mencerminkan pelaksanaan tiga fungsi utama lembaga legislatif, yakni legislasi, penganggaran dan pengawasan.

Berbagai catatan, rekomendasi dan masukan DPRD, lanjutnya, akan menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi dan memperbaiki kinerja perangkat daerah.

Aspirasi Reses Tak Boleh Berhenti di Dokumen

Agenda lain dalam paripurna yakni penyampaian laporan pelaksanaan reses anggota DPRD Sulut dari masing-masing daerah pemilihan.

Yulius menilai reses memiliki posisi penting dalam proses pembangunan karena menjadi ruang bagi wakil rakyat untuk bertemu langsung dengan masyarakat dan menyerap berbagai aspirasi, keluhan serta kebutuhan warga.

Aspirasi tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari infrastruktur desa dan kelurahan, fasilitas kesehatan, pendidikan, pertanian, perikanan hingga penguatan ekonomi masyarakat.

Gubernur menegaskan, hasil reses tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif.

Pemerintah Provinsi Sulut, katanya, akan berupaya menyelaraskan aspirasi masyarakat tersebut ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dengan tetap memperhatikan skala prioritas, kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, aspirasi masyarakat dari seluruh daerah pemilihan diharapkan menjadi salah satu dasar dalam menentukan arah pembangunan Sulut yang inklusif dan berkeadilan.

Yulius pun mengajak DPRD dan jajaran Pemprov Sulut terus memperkuat sinergi agar setiap kebijakan dan kesepakatan politik anggaran benar-benar bermuara pada kepentingan masyarakat.

Penandatanganan kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2026 sekaligus menjadi pijakan menuju tahapan pembahasan Perubahan APBD 2026.

Selain itu, DPRD dan Pemprov Sulut akan menghadapi agenda penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027 serta pengawalan Program Strategis Nasional dan berbagai prioritas pembangunan daerah.

Turut hadir Wakil Gubernur Sulut Dr. J. Victor Mailangkay, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, jajaran anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Provinsi Sulut Tahlis Gallang, serta sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan lainnya.

(*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *